Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi KM Sinar Bangun, GMKI Bentuk Tim Investigasi Independen

Kompas.com - 22/06/2018, 17:54 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sahat Sinurat menyatakan, pihaknya akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di Sumatera Utara.

Tim investigasi independen tersebut, jelas Sahat akan memberikan perimbangan informasi yang beredar tentang hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun.

“Kami tahu KNKT, Polisi dan TNI sudah membentuk tim investigasi, namun tentunya kita perlu menurunkan tim investigasi independen agar ada pembanding setiap hal-hal yang telah disampaikan oleh pihak KNKT dan Kepolisian,” ujar Sahat saat konferensi pers di di Kantor Pengurus Pusat GMKI, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Sahat mengatakan, tim investigasi independen akan mulai bekerja dan terjun ke lapangan pada esok, Sabtu (22/6/2018).

Baca juga: Kapolri: Nakhoda KM Sinar Bangun Sudah Sering Bawa Kapal Overload

“Mulai esok (Sabtu,22/6/2018) tim investigasi akan bekerja dan akan terus update informasi tidak hanya terkait bagaimana sistem pelayaran berlaku, tetapi juga penanganan keluarga korban yang ada di posko,”kata dia.

Ia mengatakan, tim investigasi independen nantinya diisi oleh orang-orang yang memiliki kemampuan dan kapasitas.

"Tim investigasi ini nantinya diisi oleh orang-orang handal dan paham teknis baik di pelayaran maupun juga kondisi yang ada di kawasan danau Toba,” ucap dia.

Selain itu, kata Sahat, nantinya tim investigasi tersebut juga diisi para senior, alumni-alumni GMKI serta lembaga-lembaga yang concern terhadap lingkungan di sekitar danau Toba.

“Sejauh ini ada dua lembaga non profit yang ada disana telah mengkonfirmasi akan bergabung,” tutur Sahat.

Baca juga: Basarnas: Korban Hilang Diduga Terjebak di Dalam Badan KM Sinar Bangun

Di sisi lain, Sahat mengatakan, kecelakaan seperti ini bisa dihindari jika pengelola mematuhi aturan pelayaran, seperti yang tertuang dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

“Jangan sampai kita harus nunggu ada korban, baru kemudian pemerintah baik pusat dan daerah melakukan audit,” ujar dia.

Sahat juga memberikan catatan kritis mengenai amanat dalam pasal 5 UU Nomor 17 Tahun 2008 tersebut belum sepenuhnya dijalankan oleh pemerintah. Menurut Sahat, pengawasan dalam kelayakan angkutan laut masih rendah, sehingga kerap terjadi kecelakaan kapal karena kelebihan muatan.

“Jangan-jangan sistem pelayaran dan kapal-kapal yang sama ternyata ridak hanya terjadi di Danau Toba tetapi di wilayah lain di Indonesia,” kata dia.

“Tentunya tim investigasi ini akan kami sampaikan ke pihak-pihak terkait baik pemerintah supaya audit demi kebaikan bagi pelayaran di seluruh Indonesia,” sambung Sahat.

Kompas TV Mereka mendatangi Pelabuhan Tigaras, tempat keluarga korban menanti proses pencarian tim SAR.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perang Terhadap Judi 'Online', Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Perang Terhadap Judi "Online", Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Nasional
Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Nasional
Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com