JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sahat Sinurat menyatakan, pihaknya akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di Sumatera Utara.
Tim investigasi independen tersebut, jelas Sahat akan memberikan perimbangan informasi yang beredar tentang hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun.
“Kami tahu KNKT, Polisi dan TNI sudah membentuk tim investigasi, namun tentunya kita perlu menurunkan tim investigasi independen agar ada pembanding setiap hal-hal yang telah disampaikan oleh pihak KNKT dan Kepolisian,” ujar Sahat saat konferensi pers di di Kantor Pengurus Pusat GMKI, Jakarta, Jumat (22/6/2018).
Sahat mengatakan, tim investigasi independen akan mulai bekerja dan terjun ke lapangan pada esok, Sabtu (22/6/2018).
Baca juga: Kapolri: Nakhoda KM Sinar Bangun Sudah Sering Bawa Kapal Overload
“Mulai esok (Sabtu,22/6/2018) tim investigasi akan bekerja dan akan terus update informasi tidak hanya terkait bagaimana sistem pelayaran berlaku, tetapi juga penanganan keluarga korban yang ada di posko,”kata dia.
Ia mengatakan, tim investigasi independen nantinya diisi oleh orang-orang yang memiliki kemampuan dan kapasitas.
"Tim investigasi ini nantinya diisi oleh orang-orang handal dan paham teknis baik di pelayaran maupun juga kondisi yang ada di kawasan danau Toba,” ucap dia.
Selain itu, kata Sahat, nantinya tim investigasi tersebut juga diisi para senior, alumni-alumni GMKI serta lembaga-lembaga yang concern terhadap lingkungan di sekitar danau Toba.
“Sejauh ini ada dua lembaga non profit yang ada disana telah mengkonfirmasi akan bergabung,” tutur Sahat.
Baca juga: Basarnas: Korban Hilang Diduga Terjebak di Dalam Badan KM Sinar Bangun
Di sisi lain, Sahat mengatakan, kecelakaan seperti ini bisa dihindari jika pengelola mematuhi aturan pelayaran, seperti yang tertuang dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
“Jangan sampai kita harus nunggu ada korban, baru kemudian pemerintah baik pusat dan daerah melakukan audit,” ujar dia.
Sahat juga memberikan catatan kritis mengenai amanat dalam pasal 5 UU Nomor 17 Tahun 2008 tersebut belum sepenuhnya dijalankan oleh pemerintah. Menurut Sahat, pengawasan dalam kelayakan angkutan laut masih rendah, sehingga kerap terjadi kecelakaan kapal karena kelebihan muatan.
“Jangan-jangan sistem pelayaran dan kapal-kapal yang sama ternyata ridak hanya terjadi di Danau Toba tetapi di wilayah lain di Indonesia,” kata dia.
“Tentunya tim investigasi ini akan kami sampaikan ke pihak-pihak terkait baik pemerintah supaya audit demi kebaikan bagi pelayaran di seluruh Indonesia,” sambung Sahat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.