Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca Tenggelamnya KM Sinar Bangun, Kemenhub Akan Keluarkan Surat Edaran

Kompas.com - 22/06/2018, 07:00 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan insiden tenggelamnya Kapal Motor Sinar Bangun di Perairan Danau Toba tak boleh terulang kembali.

Oleh karena itu, Kemenhub akan mengeluarkan surat edaran ke dinas perhubungan (dishub) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

"Sebenarnya secara umum tata laksana (pelayaran) sudah ada tapi memang kita harus menekankan, sosialisasikan, dan mengajak semua stakeholder agar paham," kata Budi di Posko Terpadu Kecelakaan KM Sinar Bangun di Dermaga Tigaras, Simalungun, Kamis (21/6/2018).

Budi mengakui baik dishub setempat dan pelaku pelayaran mengetahui tata laksana pelayaran, namun mereka terkadang enggan melaksanakan aturan itu dengan baik. Ia menilai insiden ini menjadi pelajaran yang mahal bagi seluruh pihak terkait pelayaran.

Baca juga: Basarnas: Korban Hilang Diduga Terjebak di Dalam Badan KM Sinar Bangun

"Nah oleh karenanya, dengan kejadian ini menjadi pelajaran yang mahal, sehingga pihak-pihak tertentu harus taat, karena ini adalah berkaitan dengan keselamatan," kata dia.

Ia meminta pejabat pemerintah daerah dan dinas perhubungan terkait untuk memperhatikan kelaikan dan aspek keselamatan kapal, seperti manifes hingga izin berlayar.

"Proses pendaftaran, pembuatan manifes, keharusan tidak melampaui batas itu menjadi suatu bagian yang harus dan jug surat izin berlayar harus ada setiap pelayaran berlangsung," kata dia.

Selain mengeluarkan edaran, Kemenhub juga akan memperkuat pendidikan keselamatan bagi nahkoda. Sebab, nahkoda merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas keselamatan di kapal.

"Kita akan tingkatkan pendidikan kepada nahkoda, karena nahkoda adalah pimpinan perjalanan. Yang bersangkutan harus tahu persis apa yang harus dilaksanakan," katanya.

Kompas TV Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berharap tim penyelamat dapat menemukan badan Kapal Motor Sinar Bangun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com