Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Tarif Tol JORR

Kompas.com - 22/06/2018, 08:29 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meminta pemerintah mengkaji ulang rencana integrasi yang berujung kenaikan tarif tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).

"Agar tidak menimbulkan efek lain, seperti kenaikan harga-harga kebutuhan pokok masyarakat," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/6/2018).

Baca juga: Pemerintah Belum Pastikan Waktu Integrasi Tarif Tol JORR

Bambang mengatakan, pemerintah sebaiknya memberikan penjelasan terkait integrasi tarif tol JORR. Merujuk Pasal 48 Ayat (1) Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, maka tarif tol dihitung berdasar kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, serta kelayakan investasi.

“Hal yang harus dikaji betul adalah kemampuan bayar masyarakat serta jarak tempuh di tol JORR,” ujar Bambang.

Selain itu, hal yang tak kalah penting adalah standar pelayanan. Politisi yang akrab disapa Bamsoet ini menegaskan, harus ada perbaikan jalan dan fasilitas di tol JORR.

Baca juga: Pemerintah Bantah Integrasi Tol JORR untuk Naikkan Pendapatan BUJT

“Khususnya, terbatasnya pintu tol yang sering menjadi penyebab kemacetan," kata dia.

Tak hanya itu, ia juga berharap ada inovasi terhadap pengguna jalan tol ERP (electronic road pricing) agar mereka tidak perlu melakukan transaksi di pintu tol.

Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berencana memberlakukan integrasi tarif tol JORR pada 20 Juni 2018. Kebijakan itu berefek pada kenaikan tarif ruas tol JORR.

Baca juga: Tarif Tol JORR Diintegrasikan, Kendaraan Logistik Bayar Cuma Rp 30.000

Kendaraan golongan 1 berupa sedan, jip, pikap/truk kecil, dan bus dikenai tarif Rp 15.000, sedangkan golongan 2 dan 3 tarifnya Rp 22.500, serta golongan 4 dan 5 tarifnya Rp 30.000.

Tarif sebelumnya untuk golongan 1 sebesar Rp 9.500, golongan 2 Rp 11.500, golongan 3 Rp 15.500, golongan 4 Rp 19.000, dan golongan 5 Rp 23.000.

Tarif baru ini semula akan diterapkan pada 20 Juni, namun ditunda untuk sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

Baca juga: Bukan Naik, Tarif Tol JORR Justru Diintegrasikan

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, akan ada keuntungan bagi para pengguna tol yang biasa menempuh rute jarak jauh di Jalan Tol JORR dengan kebijakan integrasi tersebut.

Misalnya, pengguna dari Bintaro ingin ke Tanjung Priok biasanya harus merogoh kocek Rp 27.500 maka dengan integrasi ini cukup membayar Rp 15.000 saja.

Kendati demikian, tarif sebesar Rp 15.000 juga berlaku bagi pengguna yang menempuh rute lebih dekat menggunakan Jalan Tol JORR.

Kompas TV Pengendara yang terjebak banyak yang memilih keluar dari kendaraannya dan beristirahat di bahu jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com