Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Segera Bertemu Pimpinan KPK Bahas Polemik RKUHP

Kompas.com - 21/06/2018, 14:15 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo masih mengatur jadwal pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas masalah Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Jokowi memastikan pertemuan akan digelar dalam waktu dekat.

"Oh ya nanti. Akan kita atur. Kalau enggak minggu ini, minggu depan awal," kata Jokowi kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/6/2018).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap, pihaknya bisa bertemu Presiden Joko widodo untuk membahas polemik Rancangan KUHP (KUHP).

Baca juga: KPK Siap Jelaskan ke Presiden soal Sikap Tolak Pasal Tipikor di RKUHP

Hal itu disampaikan Agus menanggapi perbedaan sikap antara pemerintah dan DPR serta KPK terkait pengaturan tindak pidana korupsi dalam R-KUHP.

"Kami masih seperti dalam posisi itu (menolak). Kami kalau diizinkan akan berkomunikasi dengan Bapak Presiden langsung," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Ia mengatakan, KPK bersikeras menolak pengaturan pidana korupsi dalam R-KUHP lantaran dinilai mengancam kewenangan mereka dalam menindak kasus korupsi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan sebelumnya mengatakan, DPR dan pemerintah hendak mengatur pidana korupsi di RKUHP lantaran penindakannya tak hanya dilakukan oleh KPK.

Penanganan korupsi juga dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan sehingga perlu diatur dalam RKUHP yang sifatnya lebih umum.

Baca juga: Kodifikasi RKUHP Dinilai Timbulkan Dualisme hingga Kemunduran Hukum

"Kan korupsi bukan dominasi KPK. Kecuali kepolisian dan kejaksaan tak menangani korupsi, itu bisa tidak boleh ada di KUHP. Tapi kalau kejaksaan dan kepolisian bisa menangani korupsi itu harus ada (di KUHP)," kata Trimedya.

Ia mengatakan KPK tak perlu khawatir kehilangan kewenangan dengan diaturnya penanganan korupsi di KUHP.

Trimedya menambahkan, kewenangan KPK dalam memberantas korupsi tetap eksis dengan adanya Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang KPK dan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kompas TV Jaminan dari presiden diuangkap seusai acara buka puasa bersama dengan TNI dan Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com