JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra dan Partai Demokrat berencana menggulirkan hak angket atas penunjukan Komjen M Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat. Kini, Partai Nasdem juga mendukung wacana tersebut.
Wakil Presiden Jusuf Kalla pun meminta semua pihak mengkaji secara mendalam wacana menggulirkan hak angket terhadap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo itu.
"Kalau hak angket tentu urusan DPR, tapi sebelum hak angket (digulirkan) dikaji dulu," ujar Kalla di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (21/6/2018).
Baca juga: Jokowi: Pelantikan Iriawan Jadi PJ Gubernur Jabar Sesuai Prosedur
Apalagi, kata Kalla, penunjukkan mantan Kapolda Metro Jaya tersebut sebagai penjabat gubernur Jabar telah melewati proses kajian oleh pemerintah.
"Masalah itu Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sekretariat Negara sudah mengkajinya dengan baik," ujar Kalla.
Termasuk, kata Kalla, dasar hukum penunjukan Iriawan sebagai gubernur Jabar juga telah berulangkali dijelaskan oleh pemerintah.
"Soal hukumnya itu Menteri Dalam Negeri (Tjahjo Kumolo) sudah menjelaskan berkali-kali," tegas Kalla.
Fraksi Partai Gerindra di DPR, sebelumnya, mewacanakan penggunaan hak angket terhadap penunjukkan Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.
Gerindra menilai, ada cacat hukum dalam pengisian jabatan penjabat sementara itu. Masa jabatan Ahmad Heryawan sebagai Gubernur Jabar berakhir pada Rabu (13/6/2018).
"Kami bukan hanya akan ikut mendukung dibentuknya Pansus Hak Angket atas pengangkatan perwira Polri aktif sebagai Gubernur, namun akan jadi salah satu inisiator Pansus tersebut," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Selasa (19/6/2018).
Sementara itu, Partai Demokrat juga kecewa dengan keputusan Presiden Jokowi mengangkat Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.
Baca juga: Anggap Pemerintah Arogan, PKS Dukung Hak Angket soal Penunjukkan Penjabat Gubernur Jabar
Karenanya Partai Demokrat berencana mengajukan hak angket untuk menggugat keputusan presiden yang mengangkat Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.
Menurut Wakil Sekjen Demokrat, Putu Supadma Rudiana, keputusan pelantikan Iriawan dapat mencederai Pilkada Jabar. Kini, Partai Nasdem juga mendukung wacana tersebut.
"Sejauh untuk meminta keterangan dan mendapatkan keterangan yang utuh dari pemerintah, maka Fraksi Nasdem mendukung penggunaan hak interpelasi atau angket terbatas oleh DPR," ujar Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (19/6/2018).
Menurut Johnny, penggunaan hak anggota DPR itu berupa permintaan keterangan dan penyelidikan terbatas. DPR akan memeriksa dan memberikan koreksi, jika terdapat penyimpangan prosedur administratif.
Baca juga: F-Nasdem Dukung Hak Angket Terkait Penunjukkan Penjabat Gubernur Jabar
Partai Nasdem menyesalkan keputusan Mendagri dalam pengisian jabatan sementara Gubernur Jabar. Hal itu dinilai telah menimbulkan kekisruhan politik.
Apalagi, menurut Johnny, hal ini terjadi menjelang pilkada, di saat masyarakat Jabar sedang bersiap untuk memilih pemimpin baru.
Menurut Johnny, kekisruhan politik itu seharusnya dapat dihindarkan jika Kemendagri memperhatikan dinamika yang terjadi sebelumnya.