Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KM Sinar Bangun Tenggelam, Pelayaran Kapal di Danau Toba Dihentikan Sementara

Kompas.com - 20/06/2018, 23:58 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rute pelayaran kapal di Danau Toba, Sumatera Utara dihentikan sementara. Hal ini terkait dengan pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun pada awal pekan ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, penghentian sementara telah disepakati dengan pihak kepolisian.

"Lintasan yang ada di Danau Toba kami sepakat kemarin dengan kepolisian sementara memberhentikan operasi dulu," kata Budi dalam konferensi pers di Posko Nasional Angkutan Lebaran 2018 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (20/6/2018).

Baca juga: Hari Ini, 3 Korban Tewas KM Sinar Bangun Ditemukan

Adapun alasan penghentian tersebut, lanjut Budi, adalah untuk memberikan kesempatan bagi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas untuk melakukan pertolongan dan pencarian korban.

Selain itu, Kemenhub tengah melakukan tinjauan terkait kelaikan operasi kapal motor di Danau Toba.

Budi menuturkan, Kemenhub akan memastikan semua kapal motor, terutama kapal kayu, dalam kondisi layak beroperasi. Aspek keselamatannya pun harus terpenuhi.

Kemenhub telah mengumpulkan sekitar 40 operator kapal motor. Seluruhnya telah sepakat akan meningkatkan aspek keselamatan.

"Safety akan ditingkatkan. Mereka semuanya sepakat," ujar Budi.

Baca juga: Seluruh Kapal Motor di Danau Toba Diduga Tak Pernah Disertifikasi

Setelah mereka bersepakat, imbuh dia, Kemenhub kemudian melakukan pengecekan aspek keselamatan kapal. 

KM Sinar Bangun tenggelam pada Senin (18/6/2018) pukul 17.15. Kapal motor tersebut tenggelam setelah meninggalkan dermaga sejauh 500 meter.

Pada saat peristiwa itu terjadi, cuaca dalam kondisi hujan deras disertai angin kencang dan petir. Ketinggian gelombang diperkirakan hingga mencapai 2 meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com