JAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang menilai, rencana pemerintah mengawasi akun media sosial mahasiswa harusnya melibatkan pihak kampus. Bahkan, lebih baik pengawasan itu diberikan ke pihak kampus.
"Diserahkan ke kampus saja supaya enggak gaduh," ujar Rektor Unibraw terpilih Nuhfil Hanani di Jakarta, Senin (11/6/2018).
Baca juga: Cegah Radikalisme, Ketua DPR Dorong BIN Masuk ke Kampus-kampus
Unibraw, kata Nuhfil, menyatakan sudah siap untuk berpartisipasi secara aktif untuk menangkal masuk dan berkembangnya paham radikalisme di kampus.
Ia yakin kampus mampu melakukan hal itu dengan berbagi upaya. Misalnya, dengan bekerja sama dengan organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) atau Muhamadiyah.
Nuhfil menilai pelibatan pihak kampus dalam pemantauan akun Medsos mahasiswa penting dilakukan mengingat wacana tersebut telah mengundang pro dan kontra.
Baca juga: Aher: Kampus IPB di Sukabumi Sesuai Tuntutan Jaman Milenial
Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta para rektor untuk mendata akun media sosial mahasiswa yang ada di perguruan tinggi.
Hal itu bertujuan untuk memantau jejak digital mahasiswa. Bahkan nantinya pengawasan itu akan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan juga Badan Intelejen Negara (BIN).
Namun sejumlah pihak justru mengkritik rencana Menristek Dikti tersebut. Bahkan ada yang menyebut rencana itu ngawur.