Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu, Jaksa Agung Sebut PR Bersama

Kompas.com - 05/06/2018, 16:54 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu merupakan tugas bersama-sama.

“Itu (penyelesaian pelanggaran HAM) bukan PR Kejagung, itu PR bersama. Ada Komnas HAM di sana, tidak semata-semata kejaksaan,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Baca juga: Dewan Kerukunan Nasional Bakal Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu Tanpa Peradilan

Prasetyo mengatakan, apabila dari hasil penyelidikan dari Komnas HAM tersebut sudah memenuhi syarat hukum untuk ditingkatkan ke penyidikan, maka pihaknya akan melakukan proses hukum.

“Kita hanya menerima hasil penyelidikan dari Komnas HAM, kalau hasil penyelidikannya sudah memenuhi syarat untuk ditingkatkan penyidikan, sudah ada peradilan adhoc-nya ya jalan. Kenapa tidak?” ucap dia.

“Tentunya kita juga harus ada perintah dari pak Presiden supaya kasus ini ditangani dengan baik dan sungguh-sungguh sesuai ketentuan dan fakta yang ada,” lanjut Prasetyo.

Baca juga: Komnas HAM Sesalkan Pernyataan Jaksa Agung soal Penyelidikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Ia mengungkapkan, penyelesaian perkara pelanggaran HAM berat masa lalu terkendala oleh beberapa hal.

“Yang pasti memang perkara pelanggaran HAM berat itu antara lain kendalanya ya waktu peristiwanya terjadi sudah sangat lama. Sehingga untuk mencari saksi-saksinya juga saya rasa tidak mudah, bahkan mungkin sudah nggak ada lagi,” ucap dia.

Terdapat enam perkara pelanggaran HAM berat yang telah diteliti Kejaksaan Agung. Bahkan, penelitian itu melibatkan Komnas HAM.

Kasus itu, yakni seperti tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, penghilangan paksa 13-15 Mei 98, Talangsari, Tanjung Priok, dan tragedi 1965.

Baca juga: Komnas HAM Apresiasi Niat Jokowi Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

Lebih lanjut, Prasetyo mencontohkan kasus pelanggaran HAM tahun 1965 dan 1966 sulit untuk diungkap.

“Ini kasus (peristiwa tragedi) 65-66 sudah beberapa puluh tahun yang lalu itu mungkin yang dituduh pelakunya pun sudah gak ada semua,” kata dia.

“Sudah meninggal juga secara alamiah, saksinya juga sama saja, barang bukti lain juga seperti itu. Makanya kita lihat realitas gitu lah,” lanjut Prasetyo.

Baca juga: Kontras Nilai RKUHP Potensial Hambat Penuntasan Pelangaran HAM Masa Lalu

Meski demikian, kata Prasetyo, pihaknya tidak mengabaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

“Kita sungguh-sungguh, kami bekerja keras bersama Komnas HAM, berulang kali kami melakukan bedah kasus dengan mereka (Komnas HAM) ya itu faktanya,” kata dia.

Kompas TV Jurnalis AS Tuding Sejumlah Tokoh Islam Ingin Lakukan Makar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com