Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Apresiasi Niat Jokowi Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

Kompas.com - 04/06/2018, 16:25 WIB
Moh Nadlir,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengapresiasi niat Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Kami apreasiasi dan hargai inisiatif dari Presiden untuk menyelesaikan peristiwa pelanggaran HAM berat baik sebelum tahun 2000 atau sesudah tahun 2000," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik ketika ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (4/6/2018).

"Kalau ini berlarut-larut kasian bangsa ini, ganti presiden tetap masih utang, ganti Komnas HAM juga tetap masih utang, ganti Jaksa Agung juga masih berhutang, korbannya lihat," tambah dia.

Hal itu disampaikan Komnas HAM menanggapi pertemuan Presiden Jokowi dengan para peserta Kamisan.

Baca juga: Peserta Kamisan Minta Jaksa Agung Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM

Taufan mengatakan, Komnas HAM sudah menyelesaikan penyelidikan dugaan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat sebagai bagian dari mata rantai proses pro justicia berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

"Proses penyelidikan Komnas HAM juga telah dilakukan secara patut sesuai dengan lingkup dan batas kewenangan kami sebagai penyelidik guna menyelidiki ada atau tidaknya peristiwa pelanggaran HAM berat," ujar Taufan.

Komnas HAM telah menyerahkan laporan penyelidikan tersebut kepada Jaksa Agung sebagai penyidik.

Oleh karena itu, Jaksa Agung sebagai penyidik berkewajiban menindaklanjuti laporan penyelidikan Komnas HAM sesuai kewenangannya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2000.

"Jadi tidak perlu buat asumsi atau opini," tegas Taufan.

Baca juga: Jaksa Agung: Bukti Minim, Siapapun Pemimpin Sulit Bawa Kasus HAM ke Peradilan

Sebelumnya, Presiden Jokowi bertemu dengan keluarga korban pelanggaran HAM atau peserta aksi Kamisan di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (31/6/2018).

Pertemuan tersebut adalah pertemuan kali pertama peserta Kamisan dengan presiden sejak mereka menggelar aksi di seberang Istana sejak 2007 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, peserta aksi Kamisan meminta Presiden Jokowi mengakui telah terjadinya sejumlah pelanggaran HAM masa lalu, khususnya yang sudah ditangani Komnas HAM.

Misalnya seperti tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, penghilangan paksa 13-15 Mei 98, Talangsari, Tanjung Priok, dan tragedi 1965.

Peserta Kamisan juga meminta Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti temuan Komnas HAM.

Baca juga: Jaksa Agung Sebut Ada Pihak yang Hambat Rekonsiliasi Kasus Pelanggaran HAM

Dalam pertemuan itu Presiden Jokowi pun berjanji akan meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dan Jaksa Agung M Prasetyo untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com