Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Tahun Politik, Obral Izin Pengelolaan SDA Diprediksi Meningkat

Kompas.com - 01/06/2018, 08:38 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang tahun politik diprediksi banyak kepala daerah yang mencari sumber pembiayaan lewat jual-beli izin pengelolaan SDA.

"Kasus-kasus yang melibatkan para kepala daerah bagai fenomena puncak gunung es korupsi di sektor sumber daya alam," kata Ketua Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Sejumlah organisasi masyarakat sipil berharap agar Presiden Joko Widodo melakukan moratorium atas izin-izin pengelolaan sumber daya alam jelang Pilkada 2018.

Merah menekankan, moratorium tersebut penting untuk mengevaluasi perizinan industri ekstraktif dan industri berbasis Iahan skala luas berdasarkan pada pertimbangan daya dukung, daya tampung dan daya pulih alam, baik di wilayah kelola rakyat dan wilayah masyarakat adat.

Ia menilai penyalahgunaan perizinan di sektor sumber daya alam rawan dijadikan pembiayaan politik.

Menurut catatan Jatam, sejak 2010 hingga 2017, terdapat 326 kepala daerah, politisi dan pimpinan birokrasi yang menjadi tersangka korupsi dan diproses hukum oleh KPK. Sebagian terlibat dalam kasus korupsi pada proses industri ekstraktif.

"Dalam hal perizinan tambang, misalnya, JATAM mencatat hingga Januari 2018 masih terdapat 8.710 izin tambang di Indonesia yang sarat akan masalah dan pelanggaran, mulai dari tumpang tindih kawasan, masuk kawasan hutan lindung dan konservasi, tidak membayar pajak dan royalti," kata Merah.

Merah memandang bahwa obral izin eksploitasi sumber daya alam dan pembiaran pelanggaran hukum ini cukup potensial dimanfaatkan calon petahana untuk mengakomodasi kepentingan dirinya dan pelaku bisnis yang terlibat.

"Pada akhirnya, pesta elektoral yang seyogyanya bertujuan untuk membawa kesejahteraan rakyat, justru hanya dimanfaatkan untuk melanggengkan kekuasaan dan investasi berbasis Iahan skala luas tanpa membahas urusan keselamatan rakyat dan ruang hidupnya," kata dia.

Jatam mencatat terdapat 171 izin tambang dikeluarkan menjelang tahun politik di 2017-2018. Bahkan, kata dia, per Maret 2018, sebanyak 120 izin diobral di Jawa Tengah, 34 izin diobral di Jawa Barat lalu diikuti oleh izin-izin tambang lain di Lampung, Sumatera Selatan, hingga NTT.

"Ini mengantarkan masyarakat untuk berhadapan Iangsung dengan berbagai problem, mulai dari penggusuran lahan, perampasan wilayah adat, kriminalisasi, krisis pangan dan air, ancaman kesehatan, tidakan kekerasan aparat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com