JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia mengecam pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) dari Tel Aviv ke Yerusalem pada Senin (14/5/2018) lalu.
Hal itu ia ungkapkan dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2018).
"Posisi Indonesia terkait pemindahan kedutaan AS ke Yerusalem adalah kita mengecam keras kebijakan AS tersebut," ujar Retno.
Baca juga: Indonesia Desak PBB Bersikap soal Pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem
Retno mengatakan, sejak mendengar rencana pemindahan kedutaan besar AS ke Yerusalem, pada desember 2017, Indonesia terus melakukan pendekatan ke berbagai negara.
Bahkan Indonesia juga meminta Pemerintah AS untuk membatalkan rencana tersebut.
"Indonesia terus melakukan pendekatan ke berbagai negara, termasuk ke AS untuk mendiscourage pelaksanaan keputusan tersebut," tuturnya.
Pemindahan kedubes AS ke Yerusalem dinilai melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Selain itu, lanjut Retno, langkah AS tersebut akan mengancam proses perdamaian antara Israel dan Palestina.
"Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB segera bersidang untuk mengambil sikap dan langkah yang tegas," ucap dia.
Keputusan AS memindahkan kedubesnya dari Tel Aviv terjadi setelah Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel (6/12/2018).
Guatemala dan Paraguay juga mengikuti Negeri "Paman Sam" dengan memindahkan kedubesnya ke Yerusalem.
Baca juga: Indonesia Desak PBB Bersikap soal Pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem
Langkah tersebut menuai kemarahan dari Palestina dan negara Arab, serta negara anggota PBB.
Hingga saat ini, kedaulatan Israel atas Yerusalem tidak mendapat pengakuan dari komunitas inernasional.
Israel menginginkan keseluruhan Yerusalem sebagai ibu kota mereka. Sedangkan Palestina ingin Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depan.