Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Desak PBB Bersikap soal Pemindahan Kedubes AS ke Yerusalem

Kompas.com - 31/05/2018, 15:54 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia mendesak Dewan Keamanan dan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera bersikap terkait pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) dari Tel Aviv ke Yerusalem pada Senin (14/5/2018) lalu.

Pemindahan Kedubes AS dilakukan bertepatan dengan 70 tahun berdirinya negara Israel dan bertepatan dengan peringatan hari pengusiran bangsa Palestina.

"Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB segera bersidang untuk mengambil sikap dan langkah yang tegas," ujar Retno dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Retno mengatakan, rencana pemindahan kedubes AS ke Yerusalem dinilai melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Baca juga: 33 Negara Ini Diklaim Israel Hadiri Peresmian Kedubes AS di Yerusalem

Selain itu, langkah AS tersebut akan mengancam proses perdamaian antara Israel dan Palestina.

"Langkah AS ini melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB serta mengancam proses perdamaian dan bahkan perdamaian itu sendiri," kata Retno.

Retno mengatakan, sejak mendengar rencana pemindahan kedutaan besar AS ke Yerusalem, pada bulan desember 2017, Indonesia terus melakukan pendekatan ke berbagai negara agar tidak mengikuti langkah AS.

Bahkan. Indonesia juga meminta Pemerintah AS untuk membatalkan rencana tersebut.

Indonesia terus melakukan pendekatan ke berbagai negara, termasuk ke AS untuk men-discourage pelaksanaan keputusan tersebut," tuturnya.

Baca juga: Kejar Target Mei, Israel Pangkas Birokrasi Pemindahan Kedubes AS

Keputusan AS memindahkan kedubesnya dari Tel Aviv terjadi setelah Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel (6/12/2018).

Guatemala dan Paraguay juga mengikuti Negeri "Paman Sam" dengan berencana memindahkan kedubesnya ke Yerusalem.

Langkah tersebut menuai kemarahan dari Palestina dan negara Arab, serta negara anggota PBB.

Hingga saat ini, kedaulatan Israel atas Yerusalem tidak mendapat pengakuan dari komunitas inernasional.

Israel menginginkan keseluruhan Yerusalem sebagai ibu kota mereka. Sedangkan Palestina ingin Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depan.

Kompas TV Zuhair Al Shun menilai pembukaan Kedubes Amerika Serikat di Jerusalem merupakan bentuk pelanggaran hukum internasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com