JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyoroti masih tersebarnya penempatan narapidana (napi) terorisme di lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia.
"Belum bisa semua tertampung di Nusakambangan. Ada 113 lapas di selururuh Indonesia yang masih menempatkan napi terorisme," kata Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (31/5/2018).
Suhardi menuturkan, tersebarnya napi terorisme di lebih dari 100 lapas tersebut menimbulkan sejumlah tantangan dan risiko.
Baca juga: BNPT: Ada 289 Narapidana Terorisme yang Tersebar di 113 Lapas
Pertama adalah dari sisi pengamanan yang tidak terpusat. Selain itu, konsekuensinya adalah banyak orang yang bisa terinfilterasi paham radikal, termasuk yang bukan napi terorisme.
Oleh karena itu, yang paling ideal adalah menempatkan narapidana terorisme dalam satu lapas.
"Sedang kita pikirkan bersama (bagaimana agar napi terorisme) terkonsentrasi di satu tempat saja," ujar Suhardi.
Terkait penanggulangan tindak pidana terorisme, Suhardi menyatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM.
Salah satu aspek dalam kerja sama tersebut adalah melatih para sipir yang menangani napi terorisme.
"Kerja sama ini menyiapkan para sipir yang terpilih, yang tahan banting," jelas Suhardi.
Baca juga: Bangun Kerja Sama dengan BNPT, Kemenkumham Akan Beri Data Perlintasan WNI dan WNA
Ia menyatakan, para sipir pun bakal dilengkapi dengan perlengkapan memadai. Dengan demikian, mereka bisa memiliki kemampuan yang mumpuni dalam menghadapi napi terorisme.
Kemenkumham sendiri saat ini tengah membangun lapas super maximum security atau lapas dengan level pengamanan maksimal di Karanganyar, Nusakambangan.
Lapas dengan pengamanan superketat khusus untuk napi terorisme tersebut ditargetkan rampung akhir tahun ini.