Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Kerja Sama dengan BNPT, Kemenkumham Akan Beri Data Perlintasan WNI dan WNA

Kompas.com - 31/05/2018, 12:38 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM menyepakati kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kerja sama tersebut terkait dengan penanggulangan tindak pidana terorisme.

Nota kesepahaman kerja sama ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Kepala BNPT Suhardi Alius di Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Yasonna menyatakan, kerja sama kedua belah pihak diperkuat khususnya setelah terjadinya serangkaian aksi terorisme antara lain di Rutan Mako Brimob, Surabaya, dan Mapolda Riau.

Menurut dia, kerja sama ini banyak dititikberatkan pada penanganan narapidana dan tahanan teroris. Kerja sama serupa pernah dilakukan oleh kedua belah pihak.

"Kerja sama yang terdahulu ruang lingkupnya lebih menitikberatkan kepada pembinaan warga binaan yang terkait terorisme," kata Yasonna.

Adapun kerja sama kali ini adalah terkait pertukaran informasi dan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

Informasi dan data tersebut kemudian diolah dan dijadikan dasar bagi BNPT untuk membuat kebijakan.

Informasi dan data yang diberikan antara lain perlintasan orang asing yang masuk ke Indonesia atau warga Indonesia yang keluar ke negara-negara yang diindikasi sebagai basis gerakan terorisme.

Namun demikian, kerja sama terkait deradikalisasi warga binaan teroris tetap dilanjutkan dan dikembangkan.

Pada kerja sama sebelumnya, Kemenkumham telah mengimplementasikan sejumlah program yang melibatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Program ini antara lain pembentukan lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus terorisme di Sentul, Jawa Barat, penyusunan program deradikalisasi, serta penerapan program deradikalisasi di beberapa lapas berisiko tinggi seperti di Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu.

"Kementerian Hukum dan HAM saat ini sedang dalam proses penyelesaian Lapas Karang Anyar," ujar Yasonna.

Saat ini, jumlah napi teroris tercatat sebanyak 432 orang dan 94 tahanan. Mereka tersebar di 115 lapas dan 2 rutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com