Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Tahun Politik, Pemberian Izin Pengelolaan SDA Dinilai Tak Terkontrol

Kompas.com - 29/05/2018, 09:28 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Merah Johansyah menilai pemberian izin pengelolaan sumber daya alam (SDA) oleh kepala daerah cenderung tak terkontrol.

Hal itu mengakibatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan setempat menjadi buruk.

"Faktanya, banyak izin yang dikeluarkan jelang pemilihan, dan ada izin yang sudah habis tapi tidak dicabut untuk kepentingan pendanaan politik," kata Merah dalam diskusi Tambang Tunggangi Politik Elektoral di Kafe Diskaz Rumah Pekerja, Jakarta, Senin (28/5/2018) sore.

Baca juga: Pimpinan KPK Heran Banyak Pengusaha Tambang Abaikan Rekomendasi

Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Sabtu (29/4/2017).KOMPAS.COM/LUTFY MAIRIZAL PUTRA Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Sabtu (29/4/2017).

Situasi yang tak terkontrol itu menjadikan kontestasi politik elektoral jelang Pilkada 2018 semakin tak menjamin upaya perbaikan terhadap lingkungan hidup.

Berdasarkan catatan JATAM, jumlah total perizinan hingga Maret 2018 sudah mencapai 8710. Angka itu tumbuh signifikan jelang tahun politik.

Bahkan, perpanjangan izin pengelolaan SDA khususnya di bidang tambang, mineral, energi ada yang sudah diperpanjang hingga puluhan tahun ke depan.

"Kami melihat bentang politik berkontribusi merusak bentang alam. Keputusan politik yang merusak sekujur wilayah dan lingkungan Indonesia," papar Merah.

Baca juga: Di Sektor Tambang, Indonesia bak Gadis Cantik bagi Investor

Merah juga mencatat hampir 83 persen dari seluruh perusahan tidak melakukan pemulihan wilayah bekas-bekas tambang. Hal itu semakin memperparah kualitas lingkungan hidup pasca penambangan.

"Tambang ini masuk tidak mereka bersihkan dan dipulihkan. Mereka juga tidak membayar jaminan dana pemulihan," kata dia.

Hal yang sama juga terjadi pada izin pengelolaan SDA di kawasan hutan.

Baca juga: Rupiah Makin Melemah, Tambang Batubara Paling Diuntungkan

Pemerintah, kata dia, mengeluarkan 487 izin pinjam pakai kawasan hutan. Namun, perusahaan tak banyak yang memiliki niat memulihkan hutan tersebut.

"Jadi kalau mereka pinjam hutan mereka tidak mengembalikan itu. Jadi hutan yang tersisa hanya lubang-lubang tambang saja. Jadi sudah lengkap hutan kita rusak, pulau kecil rusak, dan pulau besar," katanya.

Perusahaan tambang, kata dia, memanfaatkan kesempatan dukungan kepada para calon kepala daerah untuk memberikan pendanaan politik dengan imbalan berupa perolehan atau perpanjangan izin.

Baca juga: Jonan Bakal Beri Sanksi ke Perusahaan Tambang yang Enggan Suplai Pembangkit Listrik

"Pemerintah juga harus melakukan moratorium (pemberian izin) atas dasar alasan politik, di tahun politik pemerintah mestinya menghentikan pemberian izin karena itu rawan sekali praktek korupsi," kata dia.

Ia juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga terkait untuk mengkaji ulang berbagai pemberian izin yang dilakukan jelang pelaksanaan pemilihan.

"Kami mendesak agar ada audit terhadap izin tambang jelang tahun politik dan itu harus diaudit okeh KPK dan pihak terkait untuk memastikan itu (pemberian izin) tidak terkait korupsi," paparnya.

Kompas TV Alotnya negosiasi penjualan atau divestasi saham Freeport Indonesia bisa digambarkan dengan proses yang panjang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com