Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Investasi Ilegal di Kalimantan Diproses Kepolisian

Kompas.com - 24/05/2018, 20:47 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian tengah memproses kasus investasi ilegal di Kalimantan. Kasus tersebut adalah berupa penghimpunan dana masyarakat.

"Ada satu (kasus) yang diproses, di daerah Kalimantan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Kombes Panca Putra di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Panca menyebut, investasi ilegal yang dimaksud bukan berbentuk koperasi. Selain itu, modus operasi investasi ilegal tersebut pun tidak melalui situs atau website.

"Bukan lewat website, (tapi) mengumpulkan dana masyarakat," jelas Panca.

Baca juga: Satgas Waspada Rilis 18 Entitas Investasi Ilegal, Ini Daftarnya

Investasi ilegal pada dasarnya adalah investasi uang untuk menawarkan keuntungan yang sangat tinggi.

Keuntungan yang ditawarkan investasi ilegal berkedok perdagangan berjangka bisa mencapai 30 persen setiap bulan.

Selain itu, investasi ini juga disebut tanpa risiko. Satgas Waspada Investasi pun telah meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran investasi dengan imbal hasil yang sangat tinggi tersebut.

Baca juga: 4 Modus Investasi Ilegal Ini Bakal Tetap Marak

Di Kalimantan, salah satu investasi ilegal yang telah memakan korban adalah Mi One, tepatnya di Balikpapan.

Bahkan, ada korban yang telah menginvestasikan uangnya hingga mencapai ratusan juta rupiah melalui leader Mi One.

Kompas TV Warga banyak yang jadi korban penipuan investasi karena lembaga yang tidak bertanggung jawab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com