JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI belum menemukan keterkaitan pelaku penyerangan Mapolsek Maro Sebo di Kabupaten Muarojambi, Jambi dengan pelaku teror di Jawa Timur dan Riau, atau jaringan terorisme tertentu.
Polri justru menduga bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa. Oleh karena itu, Polri berencana melakukan pemeriksan kejiwaan kepada pelaku.
"Hari ini rencana pihak Polda Jambi akan memeriksa kejiwaan karena ada dugaan ke arah sana," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Saat ini ucap dia, pelaku sudah ada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi.
Polisi juga sudah meminta keterangan dari yang bersangkutan. Namun, sejauh ini pelaku selalu memberikan keterangan berbeda.
"Sehingga kami perlu melakukan checking saksi ahli, tentunya doktor rumah sakit kejiwaan," kata Iqbal.
Baca juga: Kantor Polsek Maro Sebo Jambi Diserang, 2 Polisi Terluka
Menurut Iqbal, Polri ingin sesegera mungkin menerima hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku. Hal ini dinilai penting, sebab Polri ingin memastikan motif di balik serangan itu.
Markas Polsek Maro Sebo diserang seorang yang tidak dikenal, Selasa (22/5/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dengan menggunakan senjata tajam, pelaku merusak kendaraan, kaca kantor Polsek, dan menyerang dua polisi yang bertugas. Setelah beraksi, pelaku langsung kabur.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS mengatakan, polisi sudah menangkap pelaku. Hingga kini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan.