JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak hanya mengusulkan pembangunan rumah tahanan maksimum security baru di daerah Cikeas, Polri juga mengusulkan penambahan lembaga pemasyarakatan dengan level pengamanan maksimal (maximum security) untuk narapidana kasus terorisme kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya mengajukan usul juga untuk penambahan Lapas dengan maximum security," ujar Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
"Karena nanti, kalau ada penegakkan hukum, tentu akan berujung pada kesediaan Lapas maximum security," lanjut dia.
Tito tidak menjelaskan lebih rinci soal apakah penambahan yang dimaksud adalah pembangunan gedung Lapas baru atau cukup memanfaatkan bangunan Lapas yang sudah ada.
Di Lapas dengan level pengamanan maksimal itu, para narapidana kasus terorisme akan diperlakukan khusus. Salah satunya yakni pembatasan komunikasi antarnarapidana dan penerapan program deradikalisasi.
"Karena treatment-nya tidak boleh sama dengan napi lainnya. Nanti kalau tidak napi lain akan terpengaruh," ujar Tito.
Sebab, Polri pernah memiliki pengalaman kasus terorisme yang direncanakan dari sel penjara, yakni pelatihan militer ilegal para teroris di Jalin Jantho, Aceh, 2009 silam.
"Kami pernah punya pengalaman kasus pelatihan militer terorisme ilegal di Aceh dikoordinir, dibicarakan dan direncanakan di Lapas Cipinang oleh Abu Bakar Baasyir, Aman Abdurrahman dan Raden Iwan Kurniawan dari tiga kelompok berbeda," lanjut Tito.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk membangun rumah tahanan maximum security di Pusat Latihan Multifungsi Polri di daerah Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Kapolri Usul ke Jokowi Bangun Rutan Maximum Security di Cikeas
Rumah tahanan maximum security itu akan menggantikan Rumah tahanan Cabang Salemba yang ada di Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
"Kami mengajukan usul agar (dibangun) Rutan cabang Salemba di Cikeas. Karena di situ ada markas satu resimen Brimob. Tapi itu dikelola oleh kepolisian menggantikan Rutan Mako Brimob" ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.
"Sementara, (Rutan) yang di Mako Brimob sudah tidak kita pakai lagi karena memang tidak layak untuk maximum security bagi tersangka atau terdakwa terorisme," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.