Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: DPR Sering Kunjungan Kerja, tetapi Hasilnya Tak Signifikan

Kompas.com - 22/05/2018, 13:18 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) I made Leo Wiratma mengkritik fungsi pengawasan DPR melalui kunjungan kerja (kunker) pada periode masa tahun sidang 2017-2018.

Ia menilai DPR kerap melakukan kunker ke daerah, namun hasilnya tidak efektif.

Menurut Leo, tidak ada hasil atau laporan yang bisa disampaikan pada publik secara signifikan dari hasil lawatan legislator ke daerah.

"Ini yang menjadi pertanyaan kita. Terlalu banyak kunjungan tapi enggak ada temuan yang signifikan," ujar Leo saat menggelar konferensi pers terkait evaluasi kinerja DPR Masa Sidang IV Tahun Sidang 2017-2019, di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).

Baca juga: Formappi: Kunker DPR Lebih Sering Jadi Lahan untuk Cari Proyek

Menurut Leo, pengawasan melalui kunker tidak efektif karena tidak ada bukti berupa laporan yang bisa dipublikasikan ke publik.

Ia mencontohkan kunker DPR ke Papua oleh Tim Pemantau Pelaksanaan UU Otonomi Khusus (Otsus). Kunker ini bertujuan untuk memeriksa laporan atas penggunaan dana Otsus. 

Kunker ini, kata Leo, salah alamat. Karena, tim pemantau justru memfokuskan kunjungan ke PT Freeport.

"Bahkan ada kunker yang salah alamat seperti yang dilakukan Tim Pemantau Pelaksanaan UU Otsus untuk mengecek laporan atas penggunaan Dana Otsus Papua, justru hanya mengunjungi PT Freeport," kata Leo.

Terkati kunker ke Papua tersebut, Peneliti Formappi Albert Purwa mengatakan, kunjungan tim pemantau yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR itu tidak sinkron dengan permintaan Ketua DPR yang disampaikan dalam pidato pembukaan Masa Sidang IV.

Selain itu hasil yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran penggunaan dana otsus di bidang kesehatan dan pendidikan juga tidak dilanjuti.

Sementara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil pemeriksaan atas pengelolaan dana otsus Papua ke DPR pada 5 Maret 2018.

Baca juga: Kunjungan Kerja DPR ke Jerman Dinilai Tak Relevan

Hasil BPK menyatakan ada beberapa temuan permasalahan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana otsus Papua.

"Tapi hasilnya itu tidak ditindaklanjuti di masa sidang berikutnya," kata Albert.

Berdasarkan catatan Formappi, pada awal Masa Sidang IV terdapat agenda penyusunan Laporan Hasil Kunker Komisi di masa reses Masa Sidang III 2017-2018.

Setelah ditelusuri melalui website www.DPR.go.id, hanya ditemukan empat komisi yang melakukan kunker. Meski demikian, laporan hasil kunker tidak ditemukan.

Kompas TV Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat telah mendapat legalitas dari Mahkamah Konstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com