Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ketua Peradi Bingung dengan Pertanyaan Jaksa dalam Sidang Fredrich

Kompas.com - 18/05/2018, 19:12 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Fauzie Yusuf Hasibuan dihadirkan sebagai ahli oleh terdakwa Fredrich Yunadi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Dalam persidangan, Fauzie sempat kebingungan saat menjawab pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Awalnya, Fauzie menyebut bahwa seorang advokat harus patuh dan taat pada undang-undang.

Kemudian, jaksa KPK Roy Riady menyampaikan pertanyaan, apakah seorang advokat boleh melanggar undang-undang dalam menjalankan profesi. Namun, Fauzie menyatakan tidak menjawab.

"Saya tidak menjawab. Tolong pertanyaannya yang serius ini," kata Fauzie.

Baca juga: Dalam Sidang Fredrich, Advokat Ahmad Yani Sebut Korupsi Bukan Kejahatan Luar Biasa

Jaksa Roy Riady kemudian menanyakan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 dan putusan Nomor 8 Tahun 2018.

Menurut Roy, dalam putusan itu, MK menilai hak imunitas advokat tidak berlaku apabila seorang advokat melakukan pelanggaran hukum atau perbuatan tercela.

Jaksa Roy mengatakan, uji materi atas Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu diajukan oleh para advokat.

Namun, bukannya mengatakan tahu atau tidak tahu, Fauzie kembali menyatakan tidak menjawab. Jaksa kemudian menanyakan, apakah Fauzie pernah mendengar soal pertimbangan hakim MK tersebut.

Sekali lagi, Fauzie menyatakan, "Saya tidak menjawab".

Baca juga: Beda Pendapat Ahli yang Dihadirkan Jaksa KPK dan Fredrich Yunadi

Jaksa M Takdir Suhan kemudian menanyakan apakah tugas seorang advokat hanya terbatas pada membantu klien terkait masalah hukum saja. Namun, Fauzie tampak kebingungan dengan pertanyaan jaksa.

"Saya betul-betul tidak jelas," kata Fauzie.

Ketua majelis hakim kemudian meminta jaksa untuk mengulang pertanyaan, agar Fauzie dapat memahami maksud perkataan jaksa.

Setelah pertanyaan diulang, Fauzie akhirnya dapat menjawab pertanyaan jaksa.

"Oh begitu, itu makanya saya katakan secara spesifik itu tercantum dalam surat kuasa," kata Fauzie.

Kompas TV Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Fredrich Yunadi di persidangan terdakwa kasus perintangan penyidikan KPK, Bimanesh Sutarjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usut Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung: Emas yang Beredar Tetap Bisa Dijual di Antam

Usut Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung: Emas yang Beredar Tetap Bisa Dijual di Antam

Nasional
Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang

Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang

Nasional
Pergantian Kepala Otorita IKN Dipertanyakan Puan, Dibela Anggota Komisi V DPR

Pergantian Kepala Otorita IKN Dipertanyakan Puan, Dibela Anggota Komisi V DPR

Nasional
KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus PT PGN, Amankan Dokumen Transaksi Gas

KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus PT PGN, Amankan Dokumen Transaksi Gas

Nasional
DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ini 6 Poin Pentingnya

DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ini 6 Poin Pentingnya

Nasional
Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

Nasional
WNI Tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah

WNI Tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah

Nasional
Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Nasional
Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Nasional
DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

Nasional
Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Nasional
PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

Nasional
Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Nasional
Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Nasional
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum 'Etika Bisnis dan Keberlanjutan' di UGM

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum "Etika Bisnis dan Keberlanjutan" di UGM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com