Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Tak Setuju Usul Kapolri soal Penindakan WNI dari Suriah

Kompas.com - 15/05/2018, 20:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tak setuju dengan usul Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian terkait penindakan warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari Suriah.

Menurut Fadli Zon, seseorang yang baru pulang dari Suriah tak dapat dipastikan terlibat aksi teror atau jaringan terorisme.

"Lho, orang pulang dari Suriah juga harus dicek dong kasus per kasus. Apa yang dia lakukan. Ada orang yang datang dari Suriah memberikan bantuan. Memangnya orang yang pulang dari Suriah itu langsung jadi teroris?" kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Ia mengatakan polisi tak bisa langsung menangkap WNI yang pulang dari Suriah tanpa bukti keterlibatan dalam aksi terorisme.

Menurut Fadli, polisi baru bisa menangkap WNI yang pulang dari Suriah jika yang bersangkutan terbukti terlibat aksi atau persiapan terorisme.

Baca juga: Kapolri Berharap Polisi Bisa Menindak Mereka yang Kembali dari Suriah

Fadli menambahkan, pemberantasan terorisme tak bisa lepas dari kerangka HAM sehingga tak bisa asal tangkap.

Ia pun meminta Polri mengoptimalkan peran intelijen sehingga sel-sel teroris yang tidur bisa terpantau. Dengan demikian polisi bisa langsung menangkap mereka jika tengah merencanakan aksi teror.

"Intel kan harus jalan juga dong. Kalau enggak ngapain kerjanya intel. Itu misalnya ada laporan sedang merakit bom atau membeli jumlah besar di apotik (toko kimia) dan sebagainya, diselidiki diam-diam," kata Fadli.

"Itulah tugasnya intelijen. Kemudian melakukan penindakan, pencegahan. Ini kan seperti negara tidak bertuan, ya. Perangkat keamanan ini tidak berjalan sesuai dengan yang seharusnya," ujar politisi Gerindra itu.

Sebelumnya, Kapokri berharap agar revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Antiterorisme) memberikan kewenangan kepada Polri menindak WNI yang baru pulang dari Suriah.

Sebab, mereka yang baru pulang dari Suriah terindikasi terlibat dalam terorisme dan menyebarkan paham radikal di masyarakat.

Baca juga: Kapolri Sebut Bom Surabaya atas Instruksi ISIS dan Terkait Teror di Paris

Dengan UU Antiterorisme sekarang ini, Polri merasa tidak bisa bertindak dini sebelum serangan teroris dilakukan.

"Sementara kelompok yang datang gelombangnya cukup banyak dari luar negeri. Ini perlu kita tangani, harus ada kekuatan hukum karena hukum kita tidak bisa proses hukum mereka yang kembali dari Suriah," ujar Kapolri.

Kapolri mengungkapkan adanya keluarga yang kembali ke Indonesia setelah dideportasi oleh otoritas Turki.

Keluarga tersebut ditangkap aparat Turki saat hendak menuju Suriah untuk jihad versi mereka.

Setelah kembali ke Tanah Air, kata Kapolri, pimpinan keluarga tersebut melakukan doktrinisasi kepada keluarga pelaku serangan teroris di Surabaya.

"Satu keluarga ini adalah salah satu ideolog kelompok ini," ucap Kapolri.

Kompas TV Pemerintah harus teliti terhadap WNI yang pernah ke Suriah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com