Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Evaluasi Sistem Penanganan Narapidana Terorisme

Kompas.com - 11/05/2018, 11:28 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Criminal and Justice Reform (ICJR) Anggara Suwahju meminta pemerintah mengevaluasi penyebab utama terjadinya insiden penyanderaan dan pembunuhan polisi oleh napi teroris di rutan cabang Salemba, kompleks Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (8/5/2018) malam hingga Kamis (10/5/2018) pagi.

"ICJR meminta agar pemerintah membentuk tim penyelidik untuk melakukan evaluasi terhadap penyebab utama terjadinya kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa tersebut," ujar Anggara melalui keterangan tertulisnya, Jumat (11/5/2018).

Menurut Anggara, hasil yang didapat tim penyelidik tersebut dapat menjadi pedoman bagi pemerintah untuk melakukan penanganan bagi tahanan dan narapidana yang berkategori high risk.

Baca juga: ICJR Apresiasi Polri yang Kedepankan Prinsip HAM Tangani Insiden Mako Brimob

Sebab, penanganan pengelolaan rutan dan lapas napi teroris tidak berada di bawah kendali Kementerian Hukum dan HAM.

"Hasil-hasil penyelidikan tersebut juga disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah terhadap apa yang terjadi di dalam Rutan Salemba Cabang Mako Brimob," tuturnya.

ICJR juga meminta agar perisitiwa kerusuhan di Rutan Salemba Cabang Mako Brimob tidak menjadi alasan bagi pemerintah dan DPR untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Anti-terorisme.

Salah satu ganjalan dalam pembahasan RUU Anti-terorisme adalah mengenai ketiadaan definisi Terorisme.

"ICJR meminta agar dalam pembahasan RUU Terorisme, defisini terorisme ditetapkan dengan hati-hati karena merupakan pintu masuk untuk mengatur materi muatan terkait tindak pidana terorisme. Jika tidak, maka peluang penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan dalam penegakan hukum terorisme akan terbuka lebar," kata Anggara.

Baca juga: DPR Apresiasi Polri Tuntaskan Kerusuhan Mako Brimob

Dalam insiden penyanderaan tersebut lima anggota polri gugur. Sementara satu narapidana teroris tewas karena berusaha melawan dan merebut senjata petugas.

Adapun kelima anggota Polri yang gugur adalah:

1. Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto
2. Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi
3. Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho
4. Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli
5. Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas.

Kompas TV Setibanya di Jakarta dari Jordania, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, langsung mendatangi Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob Depok, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Nasional
Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Nasional
Diksi 'Ancaman Keamanan’ dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Diksi 'Ancaman Keamanan’ dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Nasional
Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Nasional
Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Nasional
Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Nasional
Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Nasional
KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Nasional
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Nasional
Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Nasional
Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Nasional
Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Nasional
Pakaian Teluk Belange, Baju Adat Jokowi Saat Pimpin Ucapara Hari Lahir Pancasila di Riau

Pakaian Teluk Belange, Baju Adat Jokowi Saat Pimpin Ucapara Hari Lahir Pancasila di Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com