Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rame Hari Ini, Selasa 8 Mei 2018

Kompas.com - 08/05/2018, 19:45 WIB
Laksono Hari Wiwoho

Editor

KOMPAS.com - Berita apa saja yang paling banyak menarik perhatian pembaca Kompas.com hari ini? Berikut ini adalah tiga isu pemberitaan yang ramai sepanjang Selasa, 8 Mei 2018.

Nilai tukar rupiah melemah

Nilai tukar rupiah menembus kisaran Rp 14.000 per dollar AS. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hal itu terjadi akibat situasi pasar yang sedang melakukan penyesuaian terhadap perubahan kebijakan oleh pemerintah AS.

Baca juga : Kurs Rupiah Ditutup Tembus Rp 14.000 per Dollar AS di Pasar Spot

Menurut Sri, pengelolaan dari sisi fiskal tetap terjaga, dengan defisit transaksi berjalan di bawah batas aman 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), inflasi di kisaran 3,5 persen, serta tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,06 persen untuk kuartal I 2018 yang dinilai masih baik.

Ia memastikan bahwa pemerintah akan terus menjaga indikator-indikator tersebut hingga pelaku pasar melihat Indonesia sebagai negara dengan perekonomian yang baik dan stabil.

Baca juga : Dollar AS Tembus Rp 14.000, Ini Kata Sri Mulyani

Sopir truk keluhkan pungli

Presiden Joko Widodo kaget karena masih banyak praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk. Dalam acara silaturahim di Istana Negara hari ini, para sopir mengatakan bahwa praktik pungli bertambah banyak, umumnya dilakukan oleh preman.

Baca juga : Sopir Truk Mengeluh Banyak Pungli, Presiden Jokowi Kaget

Pungli ini terjadi di lintas Sumatera mulai dari Aceh hingga Lampung. Ada juga yang mengeluhkan pungli oleh preman di Samarinda-Balikpapan.

Bahkan, pungli oleh preman ini juga terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya, seperti di Marunda dan Cakung-Cilincing.

Pungli juga dilakukan oleh oknum polisi maupun petugas dinas perhubungan.

Seusai pertemuan itu, Jokowi meminta kepada Kementerian Perhubungan dan Polri untuk memberantas pungli.

"Disikat semuanya," kata Jokowi.

Baca juga : Wakapolri Ancam Copot Kapolda hingga Telanjangi Polisi yang Lakukan Pungli

Satu NIK banyak nomor

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengubah aturan pemilikan nomor SIM dengan menggunakan satu nomor induk kependudukan (NIK). Jika sebelumnya satu NIK hanya boleh digunakan untuk tiga nomor, kini bisa dipakai untuk banyak kartu SIM tanpa batasan jumlah.

Aturan baru yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 01 Tahun 2018 untuk memberikan hak kepada outlet untuk menjadi mitra pelaksana registrasi termasuk nomor pelanggan ke-4 dan seterusnya sesuai undang-undang.

Dalam salinan surat yang diterima Kompas, Selasa (8/5/2018), diterangkan bahwa tak ada pembatasan jumlah nomor yang bisa diregistrasikan dengan satu NIK.

Baca juga : Kominfo Keluarkan Aturan 1 NIK Bisa Daftar Banyak Nomor Kartu Seluler

____________________________________

"Rame" adalah kata tak baku dari ramai. Rame merupakan topik baru di Kompas.com yang berisi ringkasan isu yang ramai atau menonjol dan mendapat atensi besar dari pembaca sepanjang satu hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com