JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan promosi Asian Games 2018 lebih digencarkan lagi. Kementerian dan lembaga diminta menggaungkan euforia perhelatan olahraga multi cabang se-Asia itu.
"Ke depan, Presiden instruksikan promosi Asian Games lebih digencarkan. Bukan dari Inasgoc saja, tapi juga kementerian lembaga terus menerus mendengungkan, menaikkan demam Asian Games sehingga animo di masyarakat lebih tinggi lagi," ujar Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Beberapa poin tentang menggencarkan promosi Asian Games 2018 sudah disepakati.
Mulai dari penggunaan huruf kapital pada kata 'Asian Games' hingga penempatan materi promosi yang tidak hanya dipusatkan di Jakarta serta Palembang, namun juga di kota-kota besar di Indonesia.
Baca juga : Para Menteri Bakal Bikin Jaket Asian Games seperti Jokowi
Selain itu, beberapa event akan dimanfaatkan untuk mendongkrak promosi Asian Games. Misalnya, Pilkada serentak 2018 dan Piala Dunia yang dimulai Juni 2018 yang akan datang.
"Piala Dunia dan Pilkada tentunya bakal cukup menarik perhatian dari masyarakat, sehingga harus ada kiat-kiat tertentu agar penyelenggaraan event tersebut bukan malah menutupi Asian Games, tapi justru disiasati agar Asian Games tetap dapat dikedepankan, tidak tertutup event-event itu," papar Triawan.
Ketua Inasgoc Erick Thohir menambahkan, bahkan Polri dan TNI akan dilibatkan di dalam promosi Asian Games.
"Setelah ratas di Bogor, TNI/Polri diistruksikan memasang seluruh spanduk, banner Asian Games meskipun ada logi TNI/Polrinya. Bahkan, saya sudah diundang Kapolri untuk persentasi di depan Kapolda dan Kapolres untuk ini," ujar Erick.
Di luar negeri, kegencaran promosi juga telah dimulai. Inasgoc bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Kementerian Luar Negeri untuk menggelar acara-acara olahraga yang bertujuan mendengungkan Asian Games di Jakarta dan Palembang yang dimulai Agustus 2018 mendatang.
Baca juga : Jokowi Ingin Asian Games 2018 Jadi Perbincangan Panas di Publik
Erick mengatakan, instruksi Presiden untuk menggencarkan promosi Asian Games ini tidak membutuhkan payung hukum baru. Kebijakan itu cukup disandarkan pada surat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang Dukungan Penyelenggaraan Asian Games 2018.