Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makassar Sumbang Jumlah Terbanyak Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

Kompas.com - 03/05/2018, 18:24 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melaporkan jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Setidaknya ada 75 kasus kekerasan yang terjadi selama periode Mei 2017-Mei 2018.

Berdasarkan kota, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyumbang jumlah terbanyak kasus kekerasan terhadap jurnalis selama periode tersebut. Tercatat ada 5 kasus terjadi di kota itu.

Berada di bawah Makassar adalah Kota Bandung dan Kota Manado, yakni masing-masing sebanyak 4 kasus.

Baca juga: Polisi Jadi Pelaku Terbanyak Kekerasan terhadap Jurnalis

Setelah itu, ada sejumlah kota yang mencatat 2 kasus kekerasan terhadap jurnalis selama Mei 2017-Mei 2018, antara lain Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, Kabupaten Tulang Bawang, Kota Baubau, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Utara, Kota Medan, Kota Padang, dan Kota Palu.

Ketua Umum AJI Abdul Manan menyebutkan, sebagian besar jenis kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis selama periode Mei 2017-Mei 2018 adalah kekerasan fisik.

AJI mencatat ada 24 kasus kekerasan fisik, semisal penyeretan, pemukulan baik dengan tangan maupun benda tajam atau tumpul, hingga pengeroyokan oleh oknum.

Selain itu, ada pula jenis kekerasan berupa pengusiran atau pelarangan liputan (14 kasus), perusakan alat dan/atau data hasil peliputan (12 kasus), dan ancaman kekerasan atau teror (11 kasus).

Baca juga: Hukum dan Politik Sebabkan Peringkat Kebebasan Pers Indonesia Stagnan

 

AJI juga mencatat ada jenis kasus pemidanaan atau kriminalisasi (6 kasus), intimidasi lisan oleh pejabat publik (4 kasus), mobilisasi massa atau penyerangan kantor redaksi (2 kasus), dan sensor atau pelarangan pemberitaan (2 kasus).

"Sebagian besar kekerasan fisik. Ini patut disesalkan," ungkap Abdul dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/5/2018).

Abdul menuturkan, pihaknya menegaskan penyelesaian sengketa terkait pemberitaan tidak sepatutnya dilakukan dengan cara kekerasan. UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 pun mengatur prosedur penyelesaian sengketa pemberitaan.

"Sengketa bisa diselesaikan melalui permintaan hak jawab atau klarifikasi atau melaporkan kepada Dewan Pers," sebut Abdul.

Kompas TV Di Indonesia, Hari Kebebasan Pers sedunia diisi oleh aliansi jurnalis independen yang merilis data bahwa Indonesia ada di peringkat 124 soal kebebasan pers.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com