Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jadi Pelaku Terbanyak Kekerasan terhadap Jurnalis

Kompas.com - 03/05/2018, 13:37 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melaporkan ada 75 kasus terhadap jurnalis di Indonesia selama periode Mei 2017-awal Mei 2018. Adapun pelaku kekerasan didominasi aparat kepolisian.

"Pada periode ini, pelaku kekerasan terbanyak, yakni 24 kasus, masih didominasi polisi," kata Ketua Umum AJI Abdul Manan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/5/2018).

Selain polisi, pelaku kekerasan terhadap jurnalis adalah pejabat pemerintah atau eksekutif, yakni mencapai 16 kasus. Ada pula ormas yang tercatat sebanyak 8 kasus, warga 8 kasus, dan TNI 6 kasus.

"Sudah bertahun-tahun polisi menjadi pelaku terbanyak kekerasan terhadap jurnalis, khususnya di luar Jakarta," ucap Manan.

Baca juga: AJI Nilai Darurat Demokrasi Terjadi di Rezim Jokowi

Dalam beberapa kasus, pimpinan polisi setempat meminta maaf kepada jurnalis. Akan tetapi, imbuh Manan, dalam lebih banyak kasus lain, pelaku belum mendapatkan hukuman yang sepatutnya.

Jenis kekerasan fisik yang dialami jurnalis pun beragam, antara lain penyeretan, pemukulan baik dengan tangan maupun benda tajam atau tumpul, hingga pengeroyokan oleh oknum.

AJI juga mencatat kasus kekerasan terbanyak kedua adalah pengusiran.

"Pengusiran dilakukan baik oleh aparatur negara atau anggota sekuriti, atau satpam," tutur Manan.

Baca juga: Hukum dan Politik Sebabkan Peringkat Kebebasan Pers Indonesia Stagnan

Dalam beberapa kasus, wartawan yang hendak mengonfirmasi berita sensitif, terutama di luar Jakarta, acapkali harus berhadapan dengan ajudan, polisi, ataupun satpam yang sudah siap menghadang. Mereka bahkan akhirnya merampas alat kerja jurnalis.

"AJI mendesak aparat penegak hukum memproses dengan serius laporan kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media," kata Manan.

Angka kekerasan terhadap jurnalis pada tahun ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 72 kasus. Kasus kekerasan fisik masih mendominasi, yakni 24 kasus.

Kompas TV Seorang wartawan media massa online pun menjadi korban pemukulan oleh anggota polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com