JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo, Rabu (2/5/2018), melantik 9 orang anggota Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) di Istana Negara, Jakarta.
Kesembilan orang itu, yakni Afif Hasbullah, Chandra Setiawan, Dinnie Melanie, Guntur Syahputra Saragih, Kodrat Wibowo, Kurnia Toha, Ukay Karyadi, Yudi Hidayat dan Harry Agustanto.
Mereka anggota KPPU pertama yang dilantik oleh seorang Presiden setelah sebelumnya hanya menggunakan surat keputusan saja.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 81/P Tahun 2018 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Anggota KPPU oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Sutiawan.
"Ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo tanggal 27 April 2018," ujar Cecep.
Baca juga: Masa Bakti Berakhir, Ini Pesan Ketua KPPU Untuk Pejabat Baru
Prosesi pelantikan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Presiden Jokowi mengucapkan sumpah jabatan yang diikuti oleh kesembilan anggota KPPU dan didampingi pemuka agama.
Prosesi pelantikan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengucapan selamat oleh para tamu dan undangan.
Kesembilan orang yang akan memangku jabatan periode hingga 2022 itu sebelumnya telah melalui seleksi uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi VI DPR.