JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengingatkan penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi, agar memberi jaminan keamanan terhadap para penggunanya.
Menurut dia, harus ada upaya mencegah pengemudi taksi online agar tidak berbuat kriminal terhadap masyarakat pengguna jasa.
“Kemenhub harus memaksa seluruh perusahaan transportasi online memiliki prosedur keamanan dan perlindungan yang jelas terhadap konsumen, sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas," kata Bambang, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/4/2018).
Baca juga : Penyekapan dan Perampokan yang Menimpa Penumpang GrabCar...
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas aksi penyekapan dan perampokan yang dilakukan sopir taksi online, terhadap seorang perempuan di kawasan Jakarta Barat belum lama ini.
Sopir taksi itu melibatkan dua temannya untuk menyekap dan merampok korban. Bamsoet menilai, Komisi V DPR, Kementerian Perhubungan, dan perusahaan transportasi online, harus duduk bersama, untuk mencari solusi atas masalah yang terjadi.
Baca juga : Sopir GrabCar Kirim Kata Sandi Ayo Kerja Sebelum Menyekap dan Merampok Penumpangnya
Menurut dia, harus ada sistem notifikasi pengamanan yang dapat segera diketahui oleh penyedia jasa transportasi, ketika ada driver taksi online yang mencoba berbuat kriminal terhadap penumpang.
“Ini demi meminimalkan kejadian serupa terulang kembali,” ujar dia.
Selain itu, penyedia jasa transportasi online juga harus memperketat persyaratan pengemudi baik dari sisi administrasi, maupun keadaan fisik dan mental pengemudi.
Baca juga : Penyekap Penumpang GrabCar Isap Sabu-sabu di Kalijodo Sebelum Beraksi
Bamsoet juga meminta Polri membentuk tim khusus guna melakukan pengawasan secara intensif terhadap para pengemudi transportasi berbasis aplikasi.
"Sebab, makin banyak informasi tentang perilaku pengemudi transportasi berbasis aplikasi yang merugikan dan meresahkan masyarakat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.