Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azyumardi Azra: Kantor Pemerintahan hingga Rumah Ibadah Tak Boleh Jadi Alat Politik Kekuasaan

Kompas.com - 26/04/2018, 08:30 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Cendekiawan Muslim Azyumardi Azra melarang keras kantor-kantor pemerintahan, kantor birokrasi, dan rumah ibadah dipakai sebagai kampanye politik.

Ia menjelaskan, sudah ada ketentuan-ketentuan supaya tidak menggunakan ruang-ruang publik untuk tujuan politik kekuasaan.

“Lha itu namanya politik kekuasaan yang tidak boleh dilakukan di gedung pemerintah, rumah-rumah ibadah, harusnya dilakukan di tempat-tempat yang ditetapkan oleh KPU,” jelas Azyumardi Azra di sela acara Urun Rembug Kebangsaan di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (25/8/2018).

(Baca juga: Wiranto: Ujaran Kebencian Dijadikan Alat Politik Kekuasaan)

Menurut Azyumardi Azra, politik kekuasaan mampu mendiskreditkan dan menyerang lawan politik tertentu hingga membela kelompok politik sendiri.

Lantas, kata ia, harus ada sanksi terhadap orang yang melakukan politik kekuasaan tersebut.

“Saya kira harus ada sanksinya, saya tidak tahu untuk orang yang tidak aktif langsung dalam politik sebagai kandidat, sanksi apa yang harus dilakukan,” katanya.

(Baca juga: 6 Hal Politis yang Disampaikan Amien Rais di Balai Kota)

“Tapi itu jelas merupakan pelanggaran terhadap proses-proses politik yang sudah ditetapkan,” sambungnya.

Bahkan, kata Azyumardi Azra, termasuk dalam kegiatan pengajian tak patut jika disusupi kampanye politik.

“Pengajiannya boleh saja ya tetapi tidak ada tempat substantif di dalam pengajian itu membahas atau menyinggung politik kekuasaan,” tuturnya.

(Baca juga: Tunjuk Foto Jokowi di Balai Kota, Amien Rais Bilang Ini Elektabilitasnya Down)

“Sekali lagi boleh berbicara mengenai politik di pengajian, misalnya berkeadilan dalam politik etika politik,” lanjutnya.

Ia mengatakan, seharusnya dicegah kampanye politik di rumah-rumah ibadah.

“Masjid merupakan tempat yang suci sakral, makhluk Allah atau orang-orang beriman untuk menyembah Tuhan untuk berkomunikasi,” katanya.

Oleh karena itu, ucap dia, seharusnya Masjid jangan dirusak oleh hal-hal yang selalu tidak benar yang beraifat manipulatif politik yang merusak kesucian dan menjadikan masjid partisan politik.

(Baca juga: Amien Rais: Buat Saya Poros Ketiga Hampir Mustahil)

Kalau sudah partisan politik, lanjut Azyumardi Azra, kemudian Masjid menjadi sasaran kekuatan politik.

“Kita lihat di Timur Tengah Masjid menjadi sasaran kekerasan, karena masjid dilakukan sebagai politik partisan,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia, perlu penyadaran kepada masyarakat misalnya kebijakan politik sebagai warga negara ikut dalam pemilu memilih dengan hati nurani.

(Baca juga: Sambutan Amien Rais di Balai Kota Bernada Politis, Ini Kata Sandiaga)

Bahkan, tegas Azyumardi Azra, memakai ayat-ayat kitab suci yang ditafsirkan sekenanya sendiri dapat merusak dan perpecahan di masyarakat.

“Misalnya ada Partai Allah ada Partai Setan itu kan nggak jelas mana Partai Setan mana Partai Allah,”katanya.

Kompas TV Manurut Taufik, seharusnya tokoh agama diberi ruang untuk menyampaikan ceramah yang berkaitan dengan politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com