Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libatkan Pelaku Usaha, KPK Bentuk Komite Advokasi Daerah Antikorupsi

Kompas.com - 25/04/2018, 12:01 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya pemberdayaan dengan mendorong semangat antikorupsi yang melibatkan aktor-aktor di sektor swasta.

Langkah itu dilakukan dengan menginisiasi Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi untuk pelaku usaha dan regulator di daerah.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, pembentukan KAD merupakan keberlanjutan dari komitmen bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan KPK dalam membangun integritas sektor swasta.

“Daya saing merupakan hal wajib yang dimiliki oleh setiap manusia, karena daya saing adalah sesuatu berbeda yg dimiliki seseorang yang tidak dimiliki orang lain,” ungkap Saut dalam keterangan resminya, Rabu (25/4/2018).

Baca juga : Akankah KPK Telusuri Pencucian Uang Setya Novanto?

Saut berharap agar aktor swasta dan regulator bisa membangun profesionalitas dan kejujuran.

Menurut dia, KADIN sebagai perkumpulan pengusaha diharapkan bisa membentuk anggotanya menjadi profesional dan berintegritas.

“Persaingan bisnis yang sehat, kompetitif dan adil bisa terwujud apabila tidak adanya conflict of interest antara pengusaha dan pemerintah,” ucap Saut.

Ia menegaskan integritas bisa menjadi pedoman bagi seseorang dalam memilah mana tindakan yang benar dan sebaliknya. Saut juga berharap agar pelaku bisnis harus menghindari sikap serakah dalam menjalankan kepentingan bisnisnya.

“Karena supaya tidak menimbulkan kecemburuan antar pengusaha. Memang KPK juga memikirkan hal kompleks tersebut sehingga iklim persaingan alam lebih kondusif,” katanya.

Baca juga : Amien Rais: Jangan Menggunakan KPK untuk Menghantam Lawan Politik

Saut mengakui bahwa pembentukan KAD ini menjadi upaya KPK melakukan pencegahan korupsi di sektor swasta.

Di sisi lain, Saut juga meminta para pengusaha taat bayar pajak. Sebab, peningkatan kesejahtetaan aparat negara adalah salah satunya berasal dari kontribusi pajak para pelaku usaha.

"Karena apabila aparat negara sejahtera akan berefek pada kinerja yang juga berimplikasi pada pengusaha. Darimana implikasinya? Aparat sejahtera. Kemudahan perizinan bagi sektor swasta tidak perlu lagi lah melalui bawah meja atau pakai gratifikasi kepada aparat agar perizinan mudah," jelas Saut.

Ia pun mengingatkan agar pelaku usaha tak melakukan impor dan ekspor secara ilegal dengan melakukan kejahatan gratifikasi terhadap aparat negara.

Kompas TV Pengungkapan kasus KTP Elektronik tak lepas dari pemberian jam tangan mewah merk Richard Mille.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com