Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I DPR Minta Pemerintah Perkuat Regulasi Perlindungan Data Pribadi

Kompas.com - 17/04/2018, 21:06 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menilai aturan terkait perlindungan data pribadi di Indonesia masih lemah. Hal itu disampaikan Hanafi menanggapi kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia.

"Sanksinya juga masih sangat lemah," kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) nantinya menajamkan peraturan terkait perlindungan data pribadi pengguna media sosial.

Hanafi menambahkan, DPR juga akan memperkuat aturan terkait perlindungan data pribadi pengguna media sosial melalui sejumlah undang-undang. Dengan demikian, kata Hanafi, pemerintah tak perlu menunggu proses yang rumit dari Facebook dan data pribadi penggunanya di Indonesia dipastikan aman.

Baca juga : Tak Mau Buka-bukaan ke DPR, Facebook Terancam Dibekukan

Untuk saat ini, Hanafi meminta pemerintah menindak tegas Facebook terkait kebocoran data pengguna dengan undang-undang dan peraturan yang ada.

"Sehingga kita tidak terlalu lama mengundang Facebook atau melihat apa yang terjadi di Inggris maupun di Amerika," papar Hanafi.

"Kami ingin pemerintah menindak tegas Facebook karena jelas-jelas ada undang-undang yang sudah dilanggar dan ada jaminan yang sudah dilanggar. Selain itu juga kita tetap minta untuk Facebook sendiri untuk memenuhi perbaikan-perbaikan itu," lanjut Hanafi.

Diberitakan, kebocoran banyak data user Facebook ini diakui sendiri oleh perusahaan milik Mark Zuckerberg tersebut.

“Secara total, kami pikir informasi Facebook 87 juta orang—kebanyakan di Amerika Serikat—kemungkinan telah dibocorkan ke Cambridge Analytica,” tulis Facebook dalam keterangannya, sebagaimana dirangkum KompasTekno, Kamis (5/4/2018).

Baca juga : Di Hadapan DPR, Facebook Ngeles Tidak Ada Kebocoran Data

Indonesia termasuk salah satu negara dengan kebocoran data Facebook terbesar. Menurut Facebook, data milik lebih dari 1 juta pengguna media sosial tersebut di Tanah Air telah bocor ke Cambridge Analytica.

Indonesia duduk di urutan ketiga dalam hal ini, setelah Amerika Serikat dengan kebocoran data 70,6 juta pengguna Facebook dan Flipina dengan kebocoran data 1,1 juta pengguna Facebook.

Negara-negara lain dalam daftar lokasi kebocoran data pengguna Facebook termasuk Inggris, Meksiko, Kanada, India, Brasil, Vietnam, dan Australia yang masing-masing paling tidak mencatat angka ratusan ribu.

Meski demikian, pihak Facebook mengatakan tidak mengetahui persis data apa saja yang dibocorkan ke Cambridge Analytica. Jumlah pengguna dalam grafik di atas merupakan perkiraan yang dinilai terbaik untuk mencakup angka maksimal dari akun yang terdampak.

Kompas TV Sikap Facebook Indonesia yang dianggap tidak mengakui kesalahan sontak mendapat kritik dari anggota Komisi I DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com