Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Transaksi Uang Kartal Dianggap Bisa Tekan Peredaran Uang Palsu

Kompas.com - 17/04/2018, 13:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, banyak keuntungan dengan adanya regulasi soal pembatasan transaksi uang kartal.

Salah satunya, regulasi soal ini bisa menekan peredaran uang palsu karena transaksi tunai yang minim.

"Kalau ini berhasil, maka tentunya peredaran uang palsu akan tertekan karena memilih transaksi online," ujar Yasonna dalam Diseminasi RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal di PPATK, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Dengan adanya regulasi tersebut, kata Yasonna, biaya produksi Bank Indonesia akan berkurang karena mencetak uang tidak sebanyak sebelumnya.

Selain itu, nasabah tidak perlu brankas besar di bank untuk menyimpan uang tunai. Membawa uang dalam jumlah besar dari satu bank le bank lain juga akan lebih mudah dan meminimalisir risiko.

"Sangat mengurangi biaya, baik untuk antar bank maupun BI. Dan mendidik masyarakat mrnggunakan cashless untuk transaksi," kata Yasonna.

Dengan adanya pembatasan transaksi uang kartal, maka akan menekan potensi korupsi dan pencucian uang.

Aturan tersebut akan mempersempit ruang gerak pelaku untuk melakukan tindak pidana.

Oleh karena itu, Yasonna memandang rancangan undang-undang ini harus segera dibahas dan disahkan di DPR.

"Oleh karena itu PPATK, KPK, dan aparat penegak hukum lain ingin segera dilaksanakan," kata Yasonna.

Kompas TV Selasa (31/10/2017) seluruh gerbang pembayaran tol milik Jasa Marga secara resmi tidak melayani uang tunai alias hanya memakai uang elektronik.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com