Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Informasi yang Diterima Novanto, Ade Komarudin Terima 700.000 Dollar AS

Kompas.com - 13/04/2018, 15:44 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto menyebut rekannya sesama kader Partai Golkar, Ade Komarudin, menerima uang 700.000 dollar Amerika Serikat dalam proyek pengadaan e-KTP.

Hal itu dikatakan Novanto saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/4/2018).

"Diterima 700.000 dollar AS, kemudian Irvanto menyerahkan langsung kepada Saudara, mohon izin juga ada di dalam catatan yang sudah kami serahkan di dalam buku ini, gambar beliau masih sakit, saya mohon maaf sekali," ujar Setya Novanto.

Saat ini Ade Komarudin masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto akibat mengalami pendarahan otak setelah jatuh di rumahnya.

Menurut Novanto, keponakannya Irvanto Hendra Pambudi digunakan sebagai kurir untuk menyerahkan uang kepada sejumlah anggota DPR.

(Baca juga: Menurut Jaksa, Novanto Perkaya Gamawan, Miryam, hingga Ade Komarudin)

Irvan kemudian menerima uang 700.000 dollar AS dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Menurut Novanto, informasi itu diakui sendiri oleh Irvanto saat dikonfrontasi di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 dan 21 Maret 2018.

Dalam surat tuntutan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, perbuatan Setya Novanto telah memperkaya sejumlah pejabat dan anggota DPR RI. Salah satunya Ade Komaruddin.

Namun, menurut jaksa, Ade Komaruddin diperkaya 100.000 dollar AS.

(Baca juga: Ade Komarudin Mengaku Siap Bantu KPK Usut Kasus e-KTP)

Kompas TV Dan kini, Setya Novanto telah ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com