Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencegah Terulangnya Krisis Finansial 20 tahun Lalu

Kompas.com - 11/04/2018, 19:27 WIB
Tjahjo Sasongko

Editor

JAKARTA, Kompas.com – Kritik ekonom senior Rizal Ramli terhadap utang luar negeri Indonesia, yang ia sebut sudah ”lampu kuning” dan ”gali lubang tutup jurang”, harus dipahami sebagai peringatan agar sejarah krisis finansial 1997-1998 tidak terulang.

”Saat itu, seluruh lembaga pemeringkat juga memberikan predikat investment grade kepada Indonesia. Tetapi krisis finansial yang kemudian terjadi membuktikan, perekonomian Indonesia sebenarnya rapuh,” ujar peneliti dari Lingkar Studi Perjuangan Gede Sandra, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/4).

Menanggapi ”pembelaan” Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti terhadap kritik Rizal Ramli (RR), Gede Sandra mengajak untuk mengkilas balik situasi menjelang krisis finansial 1997-1998. Saat itu, kata Gede, seluruh lembaga pemeringkat memang memberikan investment grade pada Indonesia. Pada Desember 1997 misalnya, Standard & Poor’s memberikan rating BBB-. Lalu, Moody’s memberikan rating Baa3, dan Fitch memberikan rating BBB- pada Juni 1997.

Tidak hanya itu. Masih pada 1997, lanjut Gede Sandra, seluruh ekonom di lembaga pemerintah, termasuk juga para ekonom asing, meramalkan perekonomian Indonesia akan sehat-sehat saja. ”Hanya ada satu ekonom Indonesia yang kritis terhadap rentannya situasi internal perekonomian Indonesia, dan kemudian ramalannya terbukti benar. Ekonom tersebut adalah Rizal Ramli,” kata Gede.

Secara khusus, Gede menyoroti perihal rasio utang yang lebih tepat untuk menggambarkan kondisi Indonesia. Sejak 1990-an, kata dia, rasio utang yang secara internasional digunakan untuk menggambarkan keberlanjutan utang eksternal negara-negara berpendapatan menengah ke bawah adalah debt service to export ratio (DSER). Bukan debt to GDP ratio. Nilai batas atas yang aman untuk DSER adalah 15-20%.

Dalam artikel yang disebar di media, Nufransa Wira Sakti antara lain menyatakan bahwa nilai DSER Indonesia yang disebut RR sebesar 39 persen adalah keliru. Padahal, menurut Gede Sandra, berdasarkan data Bank Dunia (https://data.worldbank.org/indicator/DT.TDS.DECT.EX.ZS?locations=ID), DSER Indonesia benar nilainya 39,6 persen. ”Taruhlah kita memakai data (Nufransa) yang menggunakan data DSR Indonesia dengan rasio 34%. Itu sama saja, tetap jauh di atas batas atas yang diizinkan (15-20%). Sebagai perbandingan, negara-negara tetangga Indonesia di ASEAN memiliki nilai DSER/DSR rata-rata di bawah 10%. Masih sangat aman,” tuturnya.

Gede Sandra juga menyoroti pernyataan kritis RR terkait tingkat bunga (yield) surat utang Indonesia. Kata dia, Indonesia seharusnya dapat menghindari kerugian akibat pemasangan yield yang ketinggian selama ini. Dibandingkan dengan Vietnam yang rating-nya di bawah Indonesia, bahkan belum masuk investment grade,ternyata tingkat yield surat utang Indonesia masih ketinggian 1%. Ini tentu sangat merugikan. ”Terkait itu, RR sudah memberikan solusi agar Menteri Keuangan menukar utang-utang Indonesia yang bunganya ketinggian dengan utang yang bunganya lebih rendah,” kata Gede.

Dalam kritik yang merespons pengumuman Bank Indonesia tentang utang luar negeri Indonesia tahun 2017 yang sudah mencapai Rp 4.000 triliun, RR tegas menyebut jumlah utang bangsa ini sudah ”lampu kuning”. RR juga menyebut upaya yang dilakukan pemerintah tak ubahnya gali lubang tutup jurang. ”Indikatornya, keseimbangan primer (primary balance) negatif. Artinya, sebagian bunga utang dibayar tidak dari pendapatan, melainkan dari utang baru,” ujarnya.

RR lalu menunjuk Debt Service Ratio (DSR) terhadap kinerja ekspor, yang ia sebut ikut berkontribusi pada kurang produktifnya utang luar negeri Indonesia. Saat ini DSR Indonesia sudah menyentuh 39 persen. Kemudian, tax ratio baru sebesar 10,4 persen, lebih rendah dari sejumlah negara di ASEAN. ”Tax ratio hanya 10 persenan, karena pengelolaan fiskal tidak prudent alias ugal-ugalan,” jelas RR.

Indikator lain adalah trade account, service account, dan current accountyang semuanya negatif, di samping faktor US Fed Rate. ”Itulah salah satu alasan utama kenapa kurs rupiah terus anjlok,” urai RR, seraya menyebut klaim Istana yang mengaku telah mengelola makro ekonomi dengan hati-hati, sangat jauh dari fakta lapangan. ”Bokis(bohong) amat,” cetus ekonom yang sempat bergabung di Kabinet Kerja Jokowi sebagai Menko Kemaritiman


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com