JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Kartanegara, Suriansyah mengaku pernah ditemui oleh Junaidi, salah satu anggota tim sukses Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Timses itu dikenal sebagai tim sebelas.
Menurut Suriansyah, Junaidi beberapa kali meminta diberikan proyek-proyek yang dilakukan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Hal itu dikatakan Suriansyah saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (10/4/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa Rita Widyasari.
"Junaidi menyampaikan agar kegiatan pengadaan barang dan jasa, supaya diberikan kepada Beliau," ujar Suriansyah kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga : Kontraktor Akui Lebih dari 5 Kali Beri Miliaran Rupiah ke Staf Bupati Kukar
Menurut Suriansyah, permintaan serupa juga disampaikan Junaidi saat ia menjadi Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Suriansyah mengaku pernah ditemui Junaidi.
Saat itu, Junaidi meminta diberikan proyek pekerjaan pengadaan ternak dan vaksin.
Meski demikian, menurut Suriansyah, ia menolak semua permintaan Junaidi itu. Dia menolak meskipun Junaidi selalu mengatasnamakan Bupati Kukar Rita Widyasari.
"Permintaan itu tidak ada yang saya tindaklanjuti, karena saya tidak mau menurut. Saya minta proyek tetap sesuai mekanisme," kata Suriansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.