JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan jika polemik kebijakan impor garam industri yang dilakukan oleh pemerintah telah selesai.
Karenanya, Airlangga minta semua pihak tidak untuk terus-menerus mempersoalkan kebijakan pemerintah tersebut.
"Saya pikir itu sudah selesai, kemarin rapat di kabinet maupun (rapat) dengan Presiden itu diselesaikan. Jadi jangan dianggap belum selesai mulu nih," kata Airlangga di Kantor DPP PDI-P Lenteng Agung, Jakarta, Minggu (8/4/2018).
Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri pada 15 Maret 2018.
Baca juga : Menperin: Impor Garam Industri Tidak Lagi jadi Pro-Kontra
Melalui PP tersebut, kewenangan mengeluarkan rekomendasi impor garam dari yang semula ada pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dialihkan ke Kementerian Perindustrian.
Polemik impor garam awalnya terjadi saat ada perbedaan pandangan antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Awalnya, Kemenperin mendata kebutuhan garam industri untuk tahun ini sebesar 3,7 juta ton. Untuk memenuhi jumlah tersebut, diputuskan diperoleh dengan cara impor.
Alasannya, karena belum ada produksi garam industri di Tanah Air yang mencukupi. Produksi garam lokal baru ada garam konsumsi yang karakteristiknya berbeda dengan garam industri.
Untuk itu, dibutuhkan rekomendasi KKP agar keputusan impor garam industri bisa dilakukan. Namun, KKP memandang jumlah garam industri yang hendak diimpor terlalu besar, dan dikhawatirkan mengganggu produksi petani garam dalam negeri.
Baca juga : Ini Alasan Pemerintah Pilih Impor Garam Industri
Kementerian Perdagangan
Di PP Nomor 9 Tahun 2018 turut disebutkan bahwa dalam hal persetujuan impor komoditas perikanan dan pergaraman tetap dalam ranah Kementerian Perdagangan.
PP tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran pelaku industri yang stok garam industrinya menipis, salah satunya industri makanan dan minuman.
Mengenai pelaksanaannya, Presiden Jokowi pada Senin (2/4/2018) mengingatkan kepada Airlangga agar garam industri yang diimpor tidak bocor ke pasar sehingga mengganggu penjualan petani garam.
Jokowi juga minta agar kebijakan impor ini tidak mematikan produksi petani garam dalam negeri.