Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Ingatkan KPU Urus Negara Harus Sesuai Sistem, Bukan Hanya Niat Baik

Kompas.com - 06/04/2018, 17:09 WIB
Moh Nadlir,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri RI mengingatkan KPU RI agar tak membuat aturan teknis penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2019 di luar yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu No 7/2017.

Hal itu diungkapkan Direktur Politik, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bachtiar, menanggapi wacana larangan mantan narapidana kasus korupsi ikut Pileg 2019.

"Ikuti saja UU. Bunyinya UU seperti apa, aturannya seperti itu," kata Bachtiar di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Baca juga : KPU Tanggapi Penolakan Bawaslu soal Larangan Mantan Koruptor Ikut Pileg 2019

Menurut Kemendagri, meski larangan tersebut didasari niat baik, tetapi pengaturannya harus sesuai dengan UU. 

"Urus negara ini tidak cukup dengan niat baik tapi harus dengan sistem (UU)," kata Bachtiar.

KPU diminta membuat peraturan penyelenggaraan pemilu dengan menaati UU.

"Hukum itu tidak bisa dibuat-buat. Kalau membatasi hak orang atau mengurangi hak orang itu harus levelnya UU," ujar Bachtiar.

"Peraturan Pemerintah (PP) saja enggak bisa, atau peraturan teknis, misalnya setingkat Peraturan Menteri, lembaga, itu tidak bisa membatasi hak orang," lanjut dia.

Baca juga : KPU Akan Koordinasi dengan KPK soal LHKPN Caleg pada Pileg 2019

Bachtiar juga berpendapat, KPU tak boleh menggunakan dasar hukum lainnya, jika UU Pemilu tak mengaturnya. 

"Kalau orang-orang ikut kegiatan pemilu, ya UU Pemilu. Kalau pilkada, UU Pilkada. Kalau untuk kepala desa ya UU kepala desa. Sekarang ini mau ikut apa? Pemilu kan, rujukannya UU pemilu," ucap dia.

Kemendagri juga mengomentari wacana akan diwajibkannya para calon anggota legislatif menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

LHKPN itu wajib diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selanjutnya, bukti pelaporan tersebut diserahkan ke KPU sebagai syarat pencalonan pada Pileg 2019.

"UU-nya bunyinya seperti itu, makanya sepanjang enggak ada UU jangan kita mengada-ada," tegas Bachtiar.

Kompas TV Setelah pensiun dari tni mantan panglima tni gatot nurmantyo mengungkapkan keinginannya untuk ikut bersaing di Pilpres 2019.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com