Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didorong Tempuh Upaya Alternatif untuk Selamatkan Dua WNI dari Eksekusi Mati

Kompas.com - 21/03/2018, 07:42 WIB
Moh Nadlir,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia didorong untuk menempuh upaya alternatif demi membebaskan dua WNI yakni Tuty Tursilawati dan Eti binti Toyib yang menunggu eksekusi mati di Arab Saudi.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah ketika ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa malam (20/3/2018).

"Pendekatan alternatif bisa ditempuh selain jalur negara. Jalur negara kan gagal. Jalur-jalur yang selama ini digunakan (pemerintah) kan sulit untuk menembus dinding (hukum) Arab Saudi," kata Anis.

Upaya yang bisa ditempuh oleh pemerintah Indonesia, di antaranya "people to people". Misalnya, mengirimkan surat dari seluruh rakyat Indonesia kepada keluarga majikan kedua WNI asal Jawa Barat tersebut.

"Menarik untuk disampaikan. Jadi untuk majikan Tuty, majiikan Eti, siapa tau tersentuh dengan hal-hal yang sifatnya tidak formal," kata Anis.

Baca juga: Bambang Soesatyo Minta Timwas TKI DPR Investigasi Eksekusi Mati Zaini Misrin

Selain itu, alternatif lain yang bisa ditempuh Pemerintah Indonesia adalah dengan mengandeng organisasi keagamaan di Indonesia, seperti Nahdhatul Ulama dan Muhammadiyah.

"NU dan Muhammadiyah juga bisa melakukan pendekatannya sendiri-sendiri bagaimana berkomunikasi dengan jaringan-jaringan yang di sana. Masak sih mengajak orang untuk memberi maaf saja tidak bisa," kata dia.

Upaya-upaya alternatif ini diharapkan akan membuahkan hasil positif.

"Hal-hal yang begitu siapa tahu justru bisa jadi punya value yang lebih di mata mereka (keluarga majikan)," ujar Anis

"Karena kadang-kadang ada kultur yang kita enggak tahu. Jadi perlu diupayakan diplomasi warga, people diplomacy di luar jalur yang ditempuh pemerintah secara resmi untuk dilakukan," lanjut dia.

Baca juga: Wapres: Pemerintah Sudah Usahakan Banyak Hal untuk Bebaskan Misrin

Setelah eksekusi mati tehadap WNI asal Bangkalan Madura, Jawa Timur, Muhammad Zaini Misrin, ada dua WNI lainnya di Arab Saudi yakni Tuty Tursilawati dan Eti binti Toyib asal Jawa Barat yang menunggu eksekusi mati.

Pada 2010, keduanya divonis bersalah atas kasus pembunuhan.

"Kasus Eti sudah inkrah. Tapi kami sedang mencoba mengumpulkan novum baru untuk mengajukan peninjauan kembali (PK). Sedangkan Tuty kami sudah ajukan PK tapi belum mendapatkan jawaban," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Pemerintah mengakui, ada kesulitan ketika menangani kasus yang terjadi di bawah tahun 2010.

Baca juga: Upaya Kementerian Luar Negeri Terkait Eksekusi Mati Zaini Misrin Diapresiasi

Alasannya, karena pendampingan kasus-kasus itu tak dilakukan sejak awal

Halaman:


Terkini Lainnya

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

Nasional
Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com