Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Kalla Ungkap Dua Kriteria Cawapres Pendamping Jokowi

Kompas.com - 20/03/2018, 17:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS,com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkap kriteria calon wakil presiden yang layak untuk mendampingi Presiden Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden 2019.

"Pertama, bagaimana calon wakil presiden itu menambah elektabilitas pasangannya," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Kalla melanjutkan, kualitas calon wakil presiden pendamping Jokowi setidaknya memiliki kualitas setara dengan Jokowi. Dengan demikian, begitu terpilih dapat langsung mengikuti ritme kerja Jokowi.

"Kedua, apabila terpilih dapat membantu Presiden. Kalau perlu harus setara dengan Presiden. Karena kalau ada apa-apa, dia menggantikan Presiden. Contohnya Pak Habibie dan Ibu Megawati, wakil presiden menjadi presiden," ujar Kalla.

(Baca juga: Menurut PKB dan Nasdem, Terlalu Berisiko jika Cawapres Jokowi dari Nonpartai)

"Jadi harus punya kualitas seperti itu. Kualitasnya sama seperti Presiden. Tidak boleh asal memilih karena dia bisa menjadi presiden juga," kata dia.

Saat ditanya siapa kira-kira sosok yang memenuhi kriteria tersebut, Kalla enggan menjawab.

Kalla mengatakan, saat ini memang sudah banyak nama yang berpeluang menjadi cawapres Jokowi. Namun, dia memilih menunggu sampai saat deklarasi saja.

"Andalah yang mengetahui itu ya, biar rakyat memilih nanti. Tentu sudah banyak calon-calon yang dibicarakan, yang didiskusikan. Kita tunggu saja pada waktunya," ujar Kalla.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Pagi berikut ini!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com