JAKARTA, KOMPAS.com - Eksekusi mati TKI bernama Muhammad Zaini Misrin oleh pemerintah Arab Saudi menunjukkan pertemuan bilateral Presiden Joko Widodo dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz Al-Saud beberapa waku lalu tidak memperhatikan perlindungan terhadap buruh migran.
"Selama ini, kami selalu khawatir hubungan diplomatik itu hanya baik di tingkat elitenya saja ya. Jangan-jangan tidak menyentuh persoalan warga negara yang sesungguhnya, salah satunya soal perlindungan warga negaranya masing-masing di negara lain," ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah di kantornya, bilangan Cempaka Putih, Jakarta Timur, Senin (19/3/2018).
(Baca juga: Arab Saudi Eksekusi Mati Seorang TKI Tanpa Pemberitahuan Resmi)
"Terbukti benar, dari kunjungan Raja Salman ke Indonesia, pemerintah Indonesia dan Saudi hanya menyepakati 11 kerjasama dan itu minus tentang perlindungan pekerja migran. Hanya soal peningkatan pariwisata, ekonomi, infrastruktur dan lain-lain," lanjut dia.
Anis mengaku, topik itu sebenarnya sempat keluar dari mulut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di sela kunjungan Raja Salman ke Indonesia itu. Namun, hal itu hanya sebatas wacana di media massa tanpa ada kerjasama kongkret yang disepakati kedua negara.
Dengan demikian, hubungan Indonesia dengan Saudi sebenarnya menunjukkan hal yang kontras.
"Apa yang nampak di permukaan, bagaimana hubungan kedua negara ini terbangun sangat baik, hubungan Presiden kita dengan Raja Saudi, menjadi kontras dengan apa yang terjadi dengan rakyat kita, warga negara kita di sana," ujar Anis.
(Baca juga: TKI Dieksekusi Mati Setelah 13 Tahun Ditahan di Arab Saudi)
Oleh sebab itu, aktivis buruh migran dan HAM terus mendesak pemerintahan Jokowi untuk terus mengupayakan kerjasama perlindungan buruh migran di Saudi.
"Kami berharap, mudah-mudahan persoalan ini disampaikan terus oleh Presiden Jokowi kepada Raja Salman secara langsung dengan terbuka. Saya kira selama ini pemerintah kita kurang aware, bagaimana kasus-kasus warga negara kita di sana banyak kelemahannya dan mengakibatkan hal yang fatal bagi dia," lanjut Anis.
Diketahui, informasi eksekusi mati Misrin yang dilaksanakan Minggu (18/3/2018) itu dibenarkan pihak Kementerian Luar Negeri, Senin siang.
(Baca juga: Pasca-Eksekusi Mati TKI, Indonesia Ditantang Pulangkan Dubes Arab Saudi)
"Iya (eksekusi telah dilakukan tanpa pemberitahuan resmi),"kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat.
Iqbal sendiri telah berkomunikasi dengan keluarga Misrin di Bangkalan, Madura, Jawa Timur soal eksekusi mati itu.
Misrin sebelumnya dituduh membunuh majikannya di Kota Mekkah, 2004 silam. Presiden Jokowi sempat meminta bantuan Raja Salman untuk meninjau kembali kasus pidana yang menjerat WNI tersebut.