Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahyudin Menolak Mundur dari Kursi Wakil Ketua MPR dan Digantikan Titiek Soeharto

Kompas.com - 19/03/2018, 10:41 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Golkar Mahyudin menolak hasil rapat pleno Partai Golkar yang memutuskan pergantian dirinya dengan Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto.

Menurut Mahyudin, pergantian dirinya dari jabatan wakil ketua MPR tidak memiliki dasar.

"(Pergantian wakil ketua MPR) enggak ada dasarnya. Saya tidak akan mengundurkan diri," ujar Mahyudin melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (19/3/2018).

Mahyudin mengakui, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto telah berkomunikasi dengannya terkait pergantian ini. 

Baca juga: Ini Alasan Golkar Ajukan Titiek Soeharto Jadi Wakil Ketua MPR Gantikan Mahyudin

Dalam komunikasi itu, Airlangga menyampaikan akan melakukan rotasi alat kelengkapan, termasuk pimpinan MPR.

Titiek Soeharto di Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) dalam forum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-137, di Tavrichesky Palace, Saint Petersburg, Rusia, Rabu (16/10/2017).KOMPAS.com/SABRINA ASRIL Titiek Soeharto di Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) dalam forum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-137, di Tavrichesky Palace, Saint Petersburg, Rusia, Rabu (16/10/2017).
Namun, ia enggan mengundurkan diri dengan alasan pergantian tersebut akan menimbulkan kekisruhan di internal Partai Golkar.

"Mestinya Golkar fokus meningkatkan elektabilitasnya, bukan membuat kisruh dan perpecahan baru," ujarnya.

"Saya taat hukum karena Indonesia negara hukum," kata Mahyudin.

Berdasarkan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, pimpinan MPR hanya bisa diberhentikan dari jabatannya karena meninggal, mengundurkan diri, atau diberhentikan.

Baca juga: Rapat Pleno Golkar Setuju Titiek Soeharto Jadi Wakil Ketua MPR

Dengan demikian, jabatan wakil ketua MPR tidak bisa diganti jika Mahyudin tidak mengundurkan diri.

Digantikan Titik Soeharto

Sebelumnya, Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menyetujui usulan pergantian wakil ketua MPR dari Fraksi Partai Golkar.

Nama Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto diusulkan menjadi wakil ketua MPR menggantikan Mahyudin.

"Rapat pleno tadi salah satunya menyetujui pergantian wakil ketua MPR kepada Titiek Soeharto," ujar Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily saat ditemui seusai rapat pleno di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (18/3/2018) malam.

Ace mengatakan, pergantian tersebut merupakan aspirasi dari sejumlah kader Partai Golkar yang menginginkan adanya keterwakilan perempuan di pimpinan MPR.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com