Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Ingatkan Capres Petahana Wajib Cuti Saat Kampanye

Kompas.com - 15/03/2018, 22:19 WIB
Moh Nadlir,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan, calon presiden petahana wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara saat melaksanakan aktivitas kampanye pada Pilpres 2019.

Hal itu dikatakan Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018).

"Sebagaimana ditentukan oleh UU. Capres (petahana) harus cuti di luar tanggungan negara. Ketika kampanye tidak menggunakan fasilitas jabatan kecuali satu yakni fasilitas pengamanan," ujar Hasyim.

Baca juga : Zulkifli Hasan: Persatuan Lebih Penting Dibanding Capres dan Cawapres

Hasyim mengatakan, surat izin cuti kampanye tersebut harus dilayangkan kepada KPU. Surat tersebut berisi keterangan akan melaksanakan kampanye pada hari-hari tertentu.

"(Surat izin cuti) disampaikan, supaya diketahui mana bagian presiden sedang menjalankan tugas dan fungsi sebagai presiden atau sedang sebagai pribadi yang mencalonkan diri, " ujar Hasyim.

Ia mengatakan, tak akan ada kekosongan jabatan meski seorang presiden yang kembali mengikuti Pilpres mengajukan cuti untuk berkampanye.

"Sepanjang tidak mengundurkan diri, tidak meninggal, dan belum habis masa jabatanya ya masih presiden. Cuti ini sebenarnya dalam rangka berimbang dan setara antara masing-masing calon," kata Hasyim.

Apalagi, kata Hasyim, cuti bagi capres petahana hanya dilakukan pada hari tertentu.

Baca juga : Din Syamsudin Sebut Capres Cawapres Harus Cerminkan Kemajemukan

"Kampanye yang dilakukan capres incumbent di akhir pekan Sabtu dan Minggu, tak dihitung sebagai cuti. Cuti juga tidak sepanjang selama masa kampanye. Jadi pada hari tertentu saja," kata dia.

UU juga mengatur bahwa cuti kampanye bagi capres petahana harus memerhatikan tugas negara.

"Presiden dan wakil presiden, jika mau cuti juga harus mempertimbangkan tugas-tugas negara itu," ujar Hasyim.

Lebih lanjut, KPU akan mengatur aturan teknis kampanye untuk Pemilu 2019. Aturan teknis tersebut akan dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Kampanye Pemilu 2019.

Kompas TV Partai Demokrat membantah pernyataan Ketua DPP PKS yang menuding Demokrat bermain tiga kaki jelang pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com