Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Polisi Tidak Nyaman dengan Sebutan Muslim Cyber Army

Kompas.com - 14/03/2018, 19:25 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Polri di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Dalam rapat tersebut sejumlah anggota Komisi III sempat mempersoalkan penggunaan kata "Muslim", saat polisi mengungkap kelompok penyebar hoaks Muslim Cyber Army (MCA).

Menanggapi hal itu Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa MCA memang menggunakan atribusi "Muslim" sebagai nama kelompok mereka.

Hal itu bertujuan untuk menarik simpati masyarakat, serta memperhatikan konten-konten hoaks yang mereka sebarkan melalui akun di media sosial.

"Soal MCA, ini istilah dari investigasi yang kami lakukan. Kelompok ini menyebut diri mereka seperti itu. Jadi bukan bahasa dari Polri. Apa mau dikata, kata itu dipakai untuk menarik perhatian," ujar Tito di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

"Bagi kami dan Muslim memang tidak nyaman. Sesuai ajaran Islam menyebar hoaks tidak sesuai Islam," kata dia.

(Baca juga: MUI: Mencatut Nama Muslim, MCA Menodai Kesucian Ajaran Islam)

Menurut Tito, dari berbagai dokumen yang ditemukan saat investigasi, kata Muslim memang digunakan sebagai identifikasi kelompok MCA.

Ia mengungkapkan bahwa sebenarnya Polri juga tidak nyaman dengan penggunaan kata Muslim sebagai nama kelompok penyebar hoaks. Oleh sebab itu, Tito telah memerintahkan jajarannya untuk menggunakan singkatan MCA agar membuat masyarakat lebih nyaman.

"Kami tidak nyaman dengan istilah itu. Polisi tidak salah karena polisi hanya menyampaikan fakta yang ada," ujar Tito Karnavian.

"Kalau polisi ganti nama justru itu rekayasa. Tidak boleh. Maka lebih netral kami gunakan singkatan MCA itu akan lebih soft. Membuat publik nyaman," kata dia.

(Baca juga: MCA Dianggap Punya Daya Rusak Lebih Besar Dibandingkan Saracen)

Pada kesempatan yang sama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan, investigasi polisi menemukan fanpage dan akun Facebook yang memproduksi konten-konten yang menyebabkan rasa permusuhan dan kebencian serta mengandung unsur SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

"Dari hasil investigasi kami temukan akun FB grup maupun fanpage itu menamakan dirinya United Muslim Cyber Army. Ini yg kami temukan," kata Fadil.

"Kami dalami kontennya memang memproduksi sesuai UU ITE Pasal 28 dapat dipidana karena mentransmisi informasi yang menyebabkan rasa permusuhan dan kebencian yang mengandung unsur SARA," tuturnya.

Kompas TV Hal ini diungkap oleh ketua penasehat persaudaraan alumni 212 Kapitra Ampera.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com