Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetapkan Muchtar Effendi Tersangka Pencucian Uang

Kompas.com - 09/03/2018, 19:03 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Muchtar Effendi sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang.

Muchtar diduga menyamarkan harta yang diperoleh dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi M Akil Mochtar.

"KPK menduga ME menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, atau mengubah bentuk atas harta kekayaan yang patut diketahui sebagai hasil tindak pidana korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (9/3/2018).

(Baca juga: KPK Tetapkan Muchtar Effendi sebagai Tersangka Dugaan Suap Sengketa Pilkada di MK)

Menurut Basaria, Muchtar diduga menerima titipan uang Rp 10 miliar dan 500.000 dollar AS dari Bupati Empat Lawang Antoni Aljufri melalui istrinya Suzana.

Kemudian, menerima uang dari Wali Kota Palembang Romi Herton melalui istrinya Masitoh sebesar Rp 20 miliar secara bertahap.

Menurut KPK, dari total Rp 30 miliar yang diterima Muchtar, diduga baru Rp 17,5 miliar yang diserahkan kepada Akil.

Kemudian, pemberian melalui transfer kepada rekening CV Ratu Samagat milik istri Akil sebesar Rp 3,8 miliar.

Sementara itu, sisa sebesar Rp 13,5 miliar dikelola oleh Muchtar untuk membeli sejumlah aset. Pembelian itu atas persetujuan Akil.

"ME membelanjakan uang Rp 13,5 miliar berupa tanah dan bangunan. Kemudian, puluhan kendaraan roda empat dan belasan kendaraan roda dua atas nama orang lain," kata Basaria.

Muchtar disangka melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Muchtar Effendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Muchtar pernah disebut sebagai orang dekat mantan hakim MK, Akil Mochtar. Kasus yang menjerat Muchtar terkait pengurusan sengketa Pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di MK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Muchtar Effendi sebagai Tersangka Dugaan Suap Sengketa Pilkada di MK", https://nasional.kompas.com/read/2017/03/15/20002481/kpk.tetapkan.muchtar.effendi.sebagai.tersangka.dugaan.suap.sengketa.pilkada.di.mk.
Penulis : Lutfy Mairizal Putra

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Muchtar Effendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Muchtar pernah disebut sebagai orang dekat mantan hakim MK, Akil Mochtar. Kasus yang menjerat Muchtar terkait pengurusan sengketa Pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di MK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Muchtar Effendi sebagai Tersangka Dugaan Suap Sengketa Pilkada di MK", https://nasional.kompas.com/read/2017/03/15/20002481/kpk.tetapkan.muchtar.effendi.sebagai.tersangka.dugaan.suap.sengketa.pilkada.di.mk.
Penulis : Lutfy Mairizal Putra

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Muchtar Effendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Muchtar pernah disebut sebagai orang dekat mantan hakim MK, Akil Mochtar. Kasus yang menjerat Muchtar terkait pengurusan sengketa Pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di MK.

KPK sebelumnya menetapkan Muchtar Effendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kasus yang menjerat Muchtar terkait pengurusan sengketa Pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com