Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Ada Eks Saracen di Antara Anggota MCA yang Tertangkap

Kompas.com - 06/03/2018, 07:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, sejumlah anggota Muslim Cyber Army ternyata pecahan dari eks kelompok Saracen.

Kelompok Saracen terungkap menyebarkan ujaran kebencian dan konten sentimen SARA pada 2017 lalu.

Dari anggota MCA yang sudah tertangkap, kata Iqbal, ada yang mengaku bahwa dirinya pernah bergabung dengan Saracen.

"Ada yang eks Saracen. Dia mengaku bahwa dia eks Saracen," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/3/2018).

(Baca juga: The Family MCA dan Saracen, Bisnis Hoaks Serupa tetapi Tak Sama)

Iqbal mengatakan, Polri mendalami pengakuan itu untuk menelusuri keberadaan mantan anggota Saracen lainnya. Belum diketahui apakah mereka kini masih berkelompok atau berdiri sendiri-sendiri.

"Kami dalami keterkaitan antara mereka, apakah secara kelompok atau mereka pribadi yang bekas kelompok Saracen," kata Iqbal.

Iqbal tidak dapat memastikan berapa anggota eks Saracen yang sudah diciduk polisi. Namun, menurut dia, ada lebih satu admin MCA yang mengaku pernah aktif di kelompok tersebut.

"Yang jelas ada beberapa tersangka, entah satu entah lebih ya, yang eks Saracen," kata Iqbal.

Adapun anggota MCA yang sudah diciduk polisi yakni Muhammad Luth (40), Rizki Surya Dharma (35), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (24), Roni Sutrisno, Tara Arsih, dan Bobby Gustiono (35).

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya menemukan adanya keterkaitan Muslim Cyber Army dengan kelompok Saracen yang diungkap pada 2017 lalu. Keduanya sama-sama menyebarkan informasi hoaks, ujaran kebencian, dan menyinggung sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

(Baca juga: Polri Pastikan "Sikat" Anggota Saracen yang Masih Eksis Hingga Bersih)

Hal ini berdasarkan pemetaan di dunia maya yang menunjukkan bahwa ada peningkatan isu penganiayaan ulama.yang signifikan pada Februari 2018. Hal ini menunjukkan bahwa ada kelompok tertentu yang membentuk opini atas isu tersebut.

Satuan Tugas Nusantara membagi cluster-cluster penyebaran hoaks mengenai isu penganiayaan ulama di dunia maya. Isu tersebut marak di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten. Setelah menangkap sejumlah pelakunya, diketahui bahwa kelompok MCA dan sisa-sisa kelompok Saracen yang belum tertangkap masih saling berkaitan.

"Ditemukan adanya pelaku di Jatim, Banten, Jabar, adalah kelompok atau orang tertentu yang masuk MCA dan eks Saracen. Ini sangat terlihat," kata Fadil.

"Pelaku yang tergabung dalam MCA tergabung dalam Cluster 'X', atau mantan Saracen," kata dia.

Kelompok-kelompok tersebut yang rutin membangun opini atas isu penganiayaan ulama. Lantas, siapa dalang di baliknya. Fadil mengatakan, pihaknya masih mendalami siapa aktor utama di belakangnya.

"Kami akan terus bekerja agar hoaks, berita bohong, dan fitnah yang mengganggu kondusivitas kemananan bisa kami hilangkan," kata Fadil.

Kompas TV Pengungkapan kelompok penyebar ujaran kebencian seperti saracen dan MCA, dapat dijadikan peringatan bagi kita untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com