JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar dana Program Keluarga Harapan (PKH) ditingkatkan hingga dua kali lipat pada 2019.
Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat kabinet paripurna dengan tema kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal 2019 di Istana Negara, Senin (5/3/2018).
"Tahun depan, saya minta agar rupiah diberikan kepada peserta PKH agar bisa paling tidak dilipat dua kali," kata Jokowi.
Saat ini, dana program PKH adalah 10 persen dari pengeluaran rumah tangga masyarakat miskin. Dengan presentase itu, peserta PKH mendapatkan dana sebesar Rp 1.890.000 per tahun.
Jokowi ingin agar dana tersebut meningkat jadi dua kali lipat.
Ia mengaku sudah membicarakan hal ini dengan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro.
(Baca juga: Jokowi: Kalau Pemerintah Punya Uang Lebih, PKH dan KIP Akan Ditambah)
Bappenas menghitung angka kenaikan yang ideal, yakni 16 persen dari pengeluaran rumah tangga. Namun, Jokowi merasa kenaikan itu masih kurang.
"Tadi yang saya minta waktu kita ketemu 20 persen (dari pengeluaran rumah tangga). Tolong itu dihitung sekali lagi agar betul-betul yang berkaitan dengan keluarga prasejahtera ini bisa kita tangani secepat-cepatnya," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, saat ini anggaran yang dialokasikan untuk program PKH adalah Rp 50 Triliun. Apabila dana PKH ditingkatkan ke angka 20 persen dari pengeluaran rumah tangga, maka dibutuhkan tambahan anggaran Rp 20 Triliun.
Jokowi meyakini, tambahan dana PKH ini bisa menurunkan angka kemiskinan dari 10,64 persen menjadi 9 persen.
"Itu bisa dipastikan, kalau sekali lagi, berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Kuncinya ada di situ," kata Jokowi.