Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Mantan Teroris dan Korban Terorisme Akan Diberi Beasiswa Perguruan Tinggi

Kompas.com - 28/02/2018, 17:27 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pertemuan eks narapidana terorisme dengan para korban digunakan pemerintah untuk mendengar langsung aspirasi dari kedua belah pihak.

Saat diminta untuk lebih memperhatikan pendidikan para anak mantan terorisme dan anak para korban terorisme, pemerintah pun langsung menyanggupinya.

Menteri Risat Teknologi dan Pendidikan tinggi Mohamad Nasir menjanjikan, pemerintah akan memberikan beasiswa kepada anak mantan terorisme dan anak para korban terorisme.

“Baik mantan pelaku atau dari korban yang punya putra atau putri yang sekarang sedang kuliah, atau akan kuliah, nanti akan kami berikan beasiswa,” ujarnya di Jakarta, Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Namun Nasir menggaris bawahi bahwa beasiswa yang akan diberikan hanya untuk tingkat perguruan tinggi. Sebab untuk sekolah dasar dan menengah ada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Nantinya kata Nasir, beasiswa akan diberikan secara penuh dari semester pertama sampai semester delapan atau semester akhir masa kuliah.

(Baca juga: Janji-Janji Mensos untuk Keluarga Mantan Teroris yang Kurang Mampu...)

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diminta Nasir untuk mengkoordinir para mantan teroris dan korban terorisme untuk di data program beasiswa tersebut.

Selain beasiswa, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi juga bisa memberikan pendampingan kepada mantan teroris yang kini punya usaha kecil yang terkait dengan pertanian, peternakan, atau teknologi.

Acara Silahturahmi Kebangsaan digagas oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Acara tersebut mempertemukan sekitar 124 eks narapidana terorisme dengan 50-an korban dan keluarga korban. Tujuannya yakni untuk rekonsiliasi sehingga tidak ada lagi dendam antara kedua pihak.

Adapun perwakilan pemerintah yang hadir ada Menko Polhukam Wiranto, Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir.

Kompas TV Polisi telah menetapkan delapan dari dua belas terduga teroris yang ditangkap dari sejumlah daerah di Sumatera Selatan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com