Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers Koordinasi dengan KPI Awasi Konten Siaran Jelang Pemilu 2019

Kompas.com - 27/02/2018, 11:54 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pers berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengawasi seluruh produk pemberitaan di televisi menjelang Pemilihan Umum 2019.

Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo mengatakan koordinasi ini untuk mencegah adanya tumpang tindih aturan yang bisa dimanfaatkan lembaga penyiaran televisi untuk kepentingan politik tertentu.

"Kenapa? Karena di masa lalu kalau ada media mendapat teguran dari KPI ngadunya ke Dewan Pers bahwa kemerdekaan pers telah diintervensi," ujar Stanley di sela-sela kegiatan Sosialisasi Pengaturan Kampanye Pemilu 2019 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu di Sari Pan Pacific Jakarta, Senin (26/2/2018)

Stanley menegaskan bahwa tidak boleh ada pembatasan terhadap pemberitaan, karena telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, yang menjadi masalah saat ini adalah adanya pemberitaan yang ditulis media tidak resmi.

Baca juga : Pemilu 2019, Dewan Pers Minta Media Jaga Independesi

"Kita punya pengalaman dengan publicnews.com juga bukan media, media jadi-jadian. Alamatnya ada di Depok, rumah kosong. Rumah itu terlantar. Orangnya ditangkap di Mojokerto, aneh lagi," ungkap dia.

Persoalan lainnya, kata Stanley, adanya iklan yang kerapkali dikemas secara terselubung dalam bentuk pemberitaan. Ia menganggap jika iklan dan berita bercampur aduk, maka akan masuk dalam pelanggaran pagar api (firewall). Oleh karena itu, seluruh lembaga pers harus bersikap tegas dalam menentukan iklan politik dan pemberitaan politik.

"Karena dalam peraturan firewall, kalau iklan ya di halaman iklan, kemudian font-nya dibedakan, dituliskan adv, iklan, seremonia dan macam-macam," ujar Stanley.

Baca juga : Peserta Pemilu Boleh Kampanye di Media Massa Hanya 21 Hari

Komisioner KPI Hardly Stefano juga menyatakan dukungannya terhadap KPU dan Bawaslu untuk menyukseskan Pemilu 2019. Jika ada temuan potensi pelanggaran, diharapkan masing-masing objek regulator ditindak tegas.

"Kepada peserta pemilu harus diberi tindak tegas, tidak hanya lembaga penyiarannya," ujar Hardly.

Hardly meminta seluruh lembaga penyiaran televisi berlaku adil dan proporsional dalam pemberitaan, tidak memihak, dilarang memperoleh pembiayaan dari peserta dalam bentuk apapun dan tunduk pada regulasi lembaga yang berwenang.

Kompas TV Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar mediasi antara Komisi Pemilihan Umum dan Partai Bulan Bintang di Kantor Bawaslu, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com