JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty Internasional Indonesia menaruh perhatian khusus pada kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Serangan kepada Novel Baswedan pada April 2017 menjadi satu penanda yang serius bahwa HAM itu terancam," ujar Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Hingga saat ini, Amnesty Internasional Indonesia menilai penanganan kasus penyiraman air keras kepada Novel di Polri berjalan stagnan, tidak ada kemajuan, meski sudah 10 bulan.
Di tengah belum jelasnya penanganan kasus tersebut, Novel justru terancam dijerat undang-undang tentang informasi dan transaksi elekronik (ITE).
(Baca juga: Pegawai KPK Minta Novel Hati-hati dengan Politisi yang Menumpang Tenar)
Seperti diketahui, Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sempat melaporkan Novel ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik melalui surat elektronik (e-mail).
Amnesty Internasional Indonesia berharap kepulangan Novel setelah berobat di Singapura memberikan beberapa kabar baik.
Kabar tersebut yaitu memberikan kabar kesembuhan mata Novel yang terdampak akibat siraman air keras, memastikan Novel bisa kembali bertugas di KPK, dan ada kemajuan kasus yang menimpa Novel.
"Hari ini Kepolisian ditantang untuk membuktikan kemampuannya di dalam membongkar kasus serangan kepada Novel," kata Usman.