JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty Internasional Indonesia menilai tidak ada perkembangan berarti dari kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan selama 10 bulan ini.
Oleh karena itu, Amnesty Internasional Indonesia berharap kepulangan Novel Baswedan setelah berobat di Singapura bisa membawa angin baru dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Mudah-mudahan ada semacam kepastian waktu dari Presiden, untuk memberi ultimatum atau batas waktu yang realistis kepada Kepolisian," ujar Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, Jakarta, Rabu (22/2/2018).
Menurut dia, batas waktu kepada Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras kepada Novel sangat penting.
Sebab, bila batas waktu itu habis, maka Presiden bisa segera mengambil langkah.
(Baca juga: Novel Baswedan Sudah Dinanti di Rumahnya)
Misalnya tutur Usman, Presiden segera membentuk tim gabungan pencari fakta.
Tujuannya bukan untuk mengambil alih kasus yang ditangani Polri, namun justru membantu penyelidikan Polri.
Amnesty Internasional Indonesia mengapresiasi upaya Presiden yang sempat memanggil Kapolri terkait penanganan kasus Novel.
Sayangnya, pasca pertemuan itu, tidak ada perkembangan berarti dari kasus yang menerpa Novel.
"Hari ini kami berharap masyarakat menyuarakan kembali agar pemerintah khususnya Presiden Jokowi agar memastikan ada kemajuan kasus Novel," kata Usman.